Polda Riau Segera Panggil Saksi Pelapor Ijazah Palsu Anggota DPRD Rohul

Ijazah paket C milik anggota DPRD Rokan Hulu inisial AR, diduga palsu, nomor ijazah mirip ijazah milik Siti Hawa | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah menyelidiki dugaan ijazah paket C palsu milik salah seorang anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial AR.
Dugaan tersebut muncul lantaran ijazah paket C milik AR memiliki nomor induk yang sama dengan seorang peserta didik lainnya dengan nama Siti Hawa.
"Pekan depan kita akan mulai memanggil Saksi Pelapor untuk dimintai keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, Kamis (27/8)
Lanjut Guntur, pemeriksaan itu dibutuhkan penyidik guna menindaklanjuti dugaan pidana dalam laporan tersebut.
"Ini merupakan tahapan awal dalam proses penyelidikan dan tindaklanjut atas laporan," jelasnya.
Selain saksi pelapor, polisi juga akan mengumpulkan bukti-bukti dengan mendatangi pihak sekolah atau kelompok belajar tempat dikeluarkannya nomor induk ijazah paket C milik anggota DPRD Rohul tersebut.
"Untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang betul siswa di sekolah itu, atau tidak, kita kumpulkan dulu lah keterangan saksi dari tempat dikeluarkannya ijazah paket C itu," jelas Guntur.
Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk memastikan apakah Siswa bernama Siti Hawa juga pernah menjadi siswa di kelompok belajar itu.
Sebelumnya, AR dilaporkan oleh seorang warga ke Polda Riau atas dugaan kepemilikan Ijazah Palsu. Dalam laporan, AR disebutkan tidak terdaftar sebagai peserta ujian Penilaian Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional (PEHABTANAS) tahun 2008 dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau kala itu. Nomor induk dalam ijazah AR diketahui sama dengan nomor induk seorang siswa bernama Siti Hawa.
Kasus dugaan ijazah palsu bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Polda Riau juga pernah mendapat laporan ijazah palsu yang diduga milik dua orang pejabat daerah kabupaten di Riau.
Namun, seiring berjalannya waktu, dan meski sudah memeriksa sejumlah saksi, kasus tersebut dihentikan begitu saja oleh polisi.
Dua kasus ijazah diduga palsu yang dilaporkan warga tersebut yakni, atas nama Harris selaku bupati Pelalawan, diduga memiliki paket C yang tidak asli, kasus ini dihentikan polisi.
Yang kedua, ijazah Strata Satu diduga palsu milik wakil Bupati Rokan Hilir Erianda, yang juga putra Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Polisi sudah memeriksa tempat Erianda belajar, dan saksi pelapor. Namun, kasus ini juga lagi-lagi dihentikan polisi.
Apakah kasus ijazah paket C diduga palsu milik anggota DPRD Rokan Hulu inisia AR ini juga akan dihentikan polisi? P
Kita tunggu jawabannya dalam beberapa waktu ke depan. [pan]

