Panwas Rohul Surati Paslon Agar Turunkan Balihonya Masing-masing

Panwas Rohul Surati Paslon Agar Turunkan Balihonya Masing-masing

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Ketua panitia pengawas (panwas) Kabupaten Rokan Hulu, Hidayati  akan menyurati ketiga paslon bupati dan wakil bupati untuk melakukan penertiban balihonya masing-masing, yang sebelumnya telah dipasang oleh tim pemenang lmaupun paslon itu sendiri.

Menurut Hidayati, Rabu (26/08), hal ini mengacu pada pkpu nomor 7 tahun 2015. Dimana, setelah pencabutan nomor urut paslon dan penetapan nomor urut paslon pada Selasa pagi kemarin, maka baleho, spanduk,  dan umbul-umbul paslon tidak lagi diperbolehkan untuk dipajang. Baik di jalur hijau maupun di jalan lintas dan termasuk di kecamatan maupun di tingkat desa.

"Jika tidak ditertibkan maka kami dari panwas akan berkordinasi dengan pemerintah daerah yaitu satpol pp untuk melakukan penertiban baleho yang didampingi panwas Kabupaten Rohul," terangnya.

Selanjutnya pemasangan baleho dan apk lainnya akan ditentukan oleh KPU. Baik lokasi maupun tempatnya, akan ditentukan mulai 27 Agustus besok.

Dia  juga menambahkan, untuk baliho yang diperboleh hanya 5 buah untuk masing-masing paslon  se-kabupaten dan 20 buah umbul-umbul dan spanduk. [cp]