Dewan Tetapkan APBDP 2015 Pelalawan Sebesar Rp 2,091 Triliun

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - DPRD Pelalawa, akhirnya menetapkan perda tentang APBDP untuk tahun anggaran 2015 pada sidang paripurna, Selasa (25/08) malam kemarin. Dimana nilai APBDP tahun ini merosot menjadi Rp 2,091 triliun.
Angka ini turun dari angka APBD murni Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2015 sebelumnya yang ditetapkan Rp 2,183 triliun.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH,MH didampingi Wakil Ketua I Suprianto dan Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis. Dengan dihadiri 28 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari 35 Anggota, Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis dan SKPD se-Kabupaten Pelalawan.
Dalam draft kesepakatan bersama yang dibacakan, dijelaskan bahwa nilai sebelum pembahasan diajukan Pemkab sebesar Rp.2,18 triliun dan hasil setelah pembahasan ditetapkan Rp.2,09 triliun artinya berkurang Rp.91,95 miliar.
Sebelum ditetapkan semua Komisi membacakan laporan pembahasan RAPBDP yang dilakukan selama 3 hari, mulai 23-25 Agustus. Dalam laporan yang dibacakan terungkap, semua SKPD mengalami penurunan anggaran. Juga dilaporkan serapan anggaran tiap SKPD per Agustus, tergambar realisasi fisik dan keuangan dan serapan anggaran rendah.
Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis mengatakan bahwa draf Perda APBDP ini akan segera disampaikan kepada Pemprov Riau. Ia nerharap dapat segera disetujui oleh Gubernur Riau agar Pemkab Pelalawan bisa segera merealisasikan kegiatan.
"Kami menyadari bahwa semua program yang diusulkan eksekutiv dan disetujui dalam APBDP ini belum bisa mencukupi semua kebutuhan dan keinginan masyarakat. Hal itu karena pendapatan berkurang," pungkas Tengku Mukhlis. [ip]

