Advetorial
Bapemperda DPRD Riau Gelar Rapat Kerja Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah

Foto: Suasana rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Riau
Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2023/2043.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (13/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Lampita Pakpahan, dan Tenaga Ahli (TA) Bapemperda DPRD Provinsi Riau Fendri Jaswir dan Gembong.
Foto: Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Lampita Pakpahan saat mengikuti rapat kerja Ranperda
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan beserta jajaran, Kabiro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani beserta jajarannya, Kabid PPH DLHK Provinsi Riau Danang K.S beserta jajaran.
"Kami berharap agar Ranperda ini bisa dikerjakan sesegera mungkin sesuai prosedur," kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo.
Foto: Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo saat menyampaikan pembahasan dalam rapat kerja.
"Saya rasa semua aspek harus masuk semuanya, tidak ada yang tertinggal. Kamis akan panggil walikota hanya ingin memastikan," sampainya.
Adapun Ranperda tentang RTRW Provinsi Riau ini disusun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang mencabut beberapa pasal dalam Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau. (Adv)