Cegah pembakaran lahan, Polda Riau sebar 250 ribu Maklumat

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menyebarkan sebanyak 250 ribu lembar salinan maklumat Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Upaya tersebut merupakan sebagai bentuk pencegahan atau preventif agar permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak berkembang lebih besar.
"Sebelum musibah karhutla ini terjadi, kita sudah melakukan upaya preemtif. Sebanyak 250 ribu maklumat Kapolda Riau pun sudah disebarkan ke masyarakat," ujar Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Riau, Kombes Pol Sugiyono, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/07/15).
Maklumat itu, kata Sugiyono, disebarkan dengan menggunakan helikopter dan didelegasikan ke Polres-Polres.
"Selain itu, anggota Bhabinkamtibmas juga memasang baliho yang ditempatkan di tempat-tempat keramaian dan lahan-lahan yang berpotensi terbakar. Satu polres sudah disiapkan 10 baliho," terangnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga melakukan kerjasama dengan segenap komponen masyarakat untuk mencegah adanya titik api. "Jika terjadi kebakaran, maka Bhabinkamtibmas dan MPA (Masyarakat Peduli Api) langsung melakukan pemadaman," jelas Sugiyono.
Selain itu, Polda Riau juga melakukan bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Kehutanan, untuk melakukan penyuluhan untuk pencegahan karhutla berbasis masyarakat.
"Satu angkatan diikuti sebanyak 70 orang dari berbagai kabupaten/kota. Saat ini, sudah ada 6 angkatan yang dimulai sejak Februari 2015 lalu," pungkas Sugiyono.
Meski sudah berbagai upaya dilakukan, namun kejadian karhutla yang mengakibatkan kabut asap masih selalu terjadi. Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menyatakan hal tersebut tidak lepas dari kesadaran masyarakat.
"Jangan hanya karena ingin mengeluarkan sedikit biaya untuk membuka lahan, kemudian lahan dibakar. Banyak kerugian yang kita rasakan," ujar Guntur.
Sementara terkait lahan yang sudah terbakar, sebut Guntur, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya melakukan pemadaman.
"Kalau ada lahan terbakar, maka terlebih dahulu kita lakukan pemadaman. Lalu, kita lakukan penegakan hukum. Kendala yang kita hadapi, jarak jangkau ke titik api cukup jauh, sementara sumber air di TKP (Tempat Kejadian Perkara) memang sulit," tandas Guntur. [Pan]

