Tidak Puas dengan Nasib Buah Hatinya, Orangtua Korban Pencabulan Mengadu ke DPRD Rohul

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rokan Hulu - Keluarga dari murid sekolah dasar (SD) di Desa Batas, Kecamatan Tambusai yang jadi korban pencabulan seorang kakek hingga hamil 5 bulan mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Rokan Hulu (Rohul), Rabu (29/7/15) sore.
Sang ayah didampingi abang korban, Srm dan Rzl, mengaku datang ke Komisi I DPRD Rohul agar kasus serupa yang menimpa anaknya, tidak menimpa anak-anak lain. Mengingat sudah beberapa kasus pencabulan terjadi di Desa Batas, termasuk kasus bejat ayah tega menghamili anak kandungnya.
Rzl, abang dari korban, sebut saja Melati, mengakui akibat perbuatan dilakukan kakek berinisial Sfd (59) yang merupakan tetangganya. Akibat kejadian itu, adik kandungnya yang masih berusia 12 tahun tersebut mengalami trauma dan tidak mau bersekolah lagi.
"Kita datang kesini (DPRD) karena kita ingin mengajukan keberatan adik kami diperlakukan seperti itu," kata Rzl kepada sejumlah wartawan.
Mewakili keluarganya, Rzl meminta aparat Kepolisian menjerat pelaku dengan pasal seberat-seberatnya. Karena masa depan adiknya sudah rusak. Apalagi, kini korban harus menanggung malu akibat janin dikandungnya semakin membesar.
"Harapan kepada anggota Komisi I (DPRD Rohul) agar mendengarkan keluhan warga Desa Batas," ujarnya.
Rzl mengakui meski kasus hukum berjalan, dan pelaku sudah menjalani hukumannya, namun pihak keluarga masih kurang puas dari kejadian yang sudah dilaporkan ke Polsek Tambusai pada Kamis (23/7/15) lalu sekira pukul 20.00 WIB.
"Kini dia trauma dan enggak mau sekolah lagi," ungkapnya.
Pengakuan Melati kepada orang tuanya, si kakek yang tinggal sekira 50 meter dari rumahnya itu, sudah beberapa kalinya memaksanya untuk berhubungan suami istri. Perbuatan bejat pelaku baru terbongkar setelah ada kelainan di perut murid SD tersebut.
Sementara, anggota DPRD Rohul Sahril Topan merasa miris dengan semakin meningkatnya kejahatan seksual menimpa kalangan anak-anak di Kabupaten Rohul.
Menurut dirinya, dalam meminimalisir angka kejahatan terhadap anak-anak, harus ada peran aktif dari Pemerintah Daerah. Sehingga tidak adalagi anak-anak lain yang menjadi korban kejahatan seksual.
"Setelah adanya koordinasi dengan Komisi satu hari ini, kita akan berkoordinasi dengan penegak hukum Polsek Tambusai," jelas Topan dan berterima kasih kepada polisi karena sudah menahan pria yang diduga sebagai pelaku.
"Pelecehan seksual seperti ini membunuh karakter, karena anak-anak sering jadi objek kejahatan. Apalagi cita-citanya terkubur, dan psikologisnya terganggu saat ini," ujarnya.
Terkait Kepengurusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Rohul yang sudah demisioner, Topan mengatakan pihaknya akan membicarakan masalah itu dengan Komisi I DPRD Rohul. [cp]

