Kapolresta Pekanbaru Jefri Siagian Resmikan Rumah Tahanan Polsek Lima Puluh

Kapolresta Pekanbaru Jefri Siagian Resmikan Rumah Tahanan Polsek Lima Puluh
Beritariau.com, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru resmikan Rumah Tahanan/Sel Polsek Limapuluh. Kegiatan tersebut dipimpin Kombespol Jefri RP Siagian dan didampingi Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harr Priyambodo beserta jajaran Pejabat Utama Polresta Pekanbaru, Senin (30/10/2023).
Rutan/Sel Mapolsek Limapuluh ini memiliki fasilitas yang memadai untuk menampung tahanan dengan standar keamanan yang tinggi. Rutan ini juga dilengkapi dengan kelengkapan CCTV agar personil jaga dapat sering memantau tahanan di dalam Rutan Polsek Limapuluh ini.
Ia mengatakan hal ini sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga berharap agar rutan/sel ini dapat membantu dalam upaya pencegahan tindak kriminal serta memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
Kombes Pol Jefri RP Siagian dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Limapuluh beserta jajaran atas perubahan Rutan/Sel yang dibuat sedemikian rupa dari segi keamanan sudah cukup memadai.
"Terima kasih kepada Kapolsek Limapuluh dan jajarannya. Semoga dengan kelengkapan sekurity yang dibuat kita dapat memantau dan kontrol bersama-sama pergerakan tahanan," Ujarnya.
"Sama-sama kita do'akan untuk kedepan agar tidak adanya hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi semoga niat baik kita dalam kesiapan bekerja akan dibalas dengan tuhan dengan kebaikan pula," tambahnya lagi.
Usai memberikan kata sambutan, Kapolresta Pekanbaru beserta rombongan meninjau Ruangan Sel Ananta Hira milik Polsek Limapuluh yang berada di Jalan Sisingamangaraja No 72 Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. (*)

