Bupati Inhil Diminta Bersaksi di Kasus Korupsi Dana Bansos 2013

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan pada 3 Juli 2015.
Disampaikan Kepala Polres Pelalawan, AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga, Rabu (24/6/15), orang nomor satu di Inhil ini dipanggil dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013 Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Bupati Wardan dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi dana bansos. Bantuan diberikan kepada sekolah islam Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp 400 juta dari Pemerintah Provinsi Riau tahun 2013. Pada saat itu, Wardan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Pemanggilannya sudah kita jadwalkan," kata Kapolres ade Johan.
Saat ini, polres sedang menyidik kasus korupsi bansos sebesar Rp 400 juta dari Pemprov Riau tahun 2013. Beberapa saksi telah diperiksa dalam perkara rasuah ini, termasuk mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Riky Hariansyah. Riki yang juga anak mantan Bupati Siak, Arwin As, telah dipanggil pada Senin lalu (22/6/) lalu. [ip]

