Serobot lahan warga, Kepala BPN Kampar dipolisikan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Kampar Afnansyah, dilaporkan warga Pekanbaru atas dugaan menyerobot lahan milik Refi di kelurahan Karya Indah kecamatan Tapung, kabupaten Kampar, Riau. Laporan tersebut diterima Polda Riau dengan nomor STPL/269/VI/2015/SPKT/RIAU.
"Ya benar, laporannya sudah masuk. Penyidik akan segera melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan korban yang bernama Refi. Sementara terlapor merupakan kepala BPN Kampar (Afnansyah)," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (23/06/15).
Menurut Guntur, lahan korban yang diduga diserobot oleh kepala BPN Kampar Afnansyah tersebut terletak di jalan Garuda Sakti, kilometer 11 kelurahan Karya Indah Kelurahan Tapung, kabupaten Kampar.
"Jadi laporan ini terkait penguasaan lahan tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam PPRP RI Nomor 51 Tahun 1960," kata Guntur.
Data di kepolisian menyebutkan, korban atas nama Refi melaporkan kepala BPN Kampar Afnansyah yang diduga menyerobot lahannya dengan menggunakan alat berat.
Lahan korban yang seluruhnya seluas 4 hektar, diserobot beberapa ribu meter diantaranya. Korban juga mengaku kepada polisi, dipersulit mengurus sertifikat kaplingan lahan 4 hektar tersebut.
Korban juga mengaku sertifikat miliknya tidak dikeluarkan oleh Afnansyah, padahal sebelumnya korban pernah mengurus 34 surat sertifikat sebelum BPN Kampar dijabat oleh Afnansyah dan sudah selesai. Namun ketika mengurus 34 surat lagi, Refi mengaku dipersulit.
Bahkan, salah seorang pegawai BPN Kampar mengatakan kepada korban, sebenarnya surat sertifikat miliknya sudah selesai namun ditahan dan sengaja tidak diberikan kepada korban.
"Kata pegawai di BPN, 34 surat sertifikat saya sudah jadi, tapi ditahan mereka. Orang-orang menggunakan buldozer itu serobot lahan saya, mereka bilang disuruh kepala BPN Kampar," ujar korban dalam laporannya. [Pan]

