KDRT, lempar kipas angin ke istri, Dosen di Kepri dipolisikan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - YVJ (39), seorang dosen kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji Provinsi Kepulauan Riau, dilaporkan istrinya KML (26), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepada polisi, warga warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru ini mengaku mengalami rasa sakit dibagian kepala, rahang dan pergelangan tangannya dengan bekas luka lebam membiru setelah dipukul. Sementara, bagian kakinya tampak memar akibat lemparan kipas angin oleh suaminya yang saat itu dalam kondisi emosi.
"Korban melaporkan suaminya atas dugaan KDRD ke Mapolresta Pekanbaru didampingi orang tuanya. Sudah dilakukan visum," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (23/06/15).
Dalam laporannya, kata Guntur, KML mengaku dianiaya suaminya pada Sabtu (20/06/15) malam sekitar pukul 20.00 Wib. Saat korban dan suaminya (terlapor) bersama kedua anaknya pergi jalan-jalan dengan menggunakan mobil Nissan Grand Livina.
"Setiba di Jalan Cut Nyak Dien, tiba-tiba suaminya memakirkan mobil yang dibawanya ditepi jalan. Tiba-tiba saja, si suami marah-marah karena Pizza tak dijemput oleh korban dan juga masalah anak-anak," jelas Guntur.
Kamelia yang saat itu dalam kondisi memangku anaknya dan duduk dijok depan mobil sebelah kiri sempat dipukuli beberapa kali dibagian kepala, rahang dan pergelangan tangan lebam membiru akibat pukulan suaminya yang telah emosi.
Bahkan setelah sampai di rumah, pelaku kembali memukul korban dengan cara melemparkan kipas angin kearah korban sehingga kaki sebelah kanannya mengalami bengkak memar.
"Karena kejadian itu, korban didampingi orangtuanya melaporkan suaminya. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut setelah laporannya resmi diterima pihak SPKT," pungkas Guntur. [Pan]

