Modus baru, dari Medan ke Riau Sabu dikirim dalam kotak Bika Ambon

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Peredaran Narkoba jenis baru kerap dilakukan dengan berbagai modus. Kali ini, dikirim melalui paket dengan cara dikemas dalam kotak kue Bika Ambon, khas kota Medan Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (23/06/15), mengatakan, modus peredaran sabu dalam kemasan Bika Ambon tersebut berhasil di Bongkar jajaran Polsek Dumai Timur, kotamadya Dumai, Riau.
"Jaringan narkoba ini antar lintas provinsi dengan modus dikirim melalui paket dengan kotak kue Bika Ambon," ujar Guntur.
Bersama barang bukti sabu sebanyak 10 paket tersebut, aparat Polsek Dumai Timur mengamankan dua orang tersangka yakni MA dan S warga Dumai. Sementara satu orang warga Medan, Sumut, sebagai bandar besarnya masih diburu polisi.
"Modus yang dilakukan tersangka untuk memuluskan aksinya adalah menyelundupkan sabu dari Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat. Kemudian tersangka S mengambil paketnya di sebuah bus," terang Guntur.
Modus peredaran Sabu yang dibungkus ke dalam kotak kue bika ambon ni sudah dilakukan tersangka S selama enam bulan terakhir ini. Tertangkapnya S karena sebelumnya polisi berhasil menangkap kurirnya yakni MA di kawasan Dumai Timur.
"Kemudian polisi berhasil mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap S di jalan lintas Dumai. Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita 10 paket sabu yang nilainya Rp 100 juta," pungkas Guntur. [Pan]

