Ditipu 13 juta agar dapat ijazah, Jawaher lapor ke polisi

Ditipu 13 juta agar dapat ijazah, Jawaher lapor ke polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Berharap mendapat ijazah Perguruan Tinggi secara mudah tanpa menjalani proses perkuliahan, Jawaher (35) malah menjadi korban penipuan. Ia-pun kehilangan uang Rp13 juta secara cuma-cuma, sedangkan ijazah yang didambakannya tak diperoleh.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi SH membenarkan adanya laporan korban. Untuk tindakan selanjutnya, pihaknya akan mempelajari keterangan korban dan saksi-saki.

"Benar dan laporannya akan kami tindak lanjuti, saat ini kita masih meminta keterangan saksi-saksi," kata Ipda Bahari kepada wartawan Senin (22/06/15).

Bahari menceritakan, kejadian itu berawal sewaktu warga Jalan Manila, Pekanbaru ini dijanjikan ijazah oleh pelaku berinisial AN. Merasa tertarik, korban sanggup menyediakan uang dengan jumlah tersebut.

"Kasus dugaan penipuan ini terjadi pada tahun 2013 lalu. Selama dua tahun terakhir, korban masih bisa bersabar dan tidak melapor ke polisi. Sebab pelaku masih memberikan harapan kepada korban untuk mendapatkan ijzah," katanya.

Namun, pelaku tidak bisa memastikan kapan waktunya. Karena merasa ditipu dengan janji-janji pelaku, korban dengan didampingi suaminya membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan AN ke Pihak Kepolisian Sektor Bukit Raya, Jumat (19/06/15) lalu. [Pan]