Kapolres Pimpin Langsung Pemusnahan Narkotika di Mapolres Pelalawan

Kapolres Pimpin Langsung Pemusnahan Narkotika di Mapolres Pelalawan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIk MHum mempimpin acara pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (24/06/15) di Mapolres Pelalawan.

Acara yang berlangsung sekitar jam 10.00 WIB ini dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan Instansi Pemda Pelalawan serta jajaran Polres Pelalawan.

Sebagai Komandan Upacara, Kasat Narkoba AKP M Ali Akbar menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika setelah di dasar laporan polisi, surat keterangan status barang sitaan dan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba dilakukan terhadap jenis Daun Ganja dan Shabu-shabu dari dua tersangka. Masing-masing tersangka yaitu Sugeng Wibowo dengan sitaan 9 batang pohon ganja dengan berat 4.375,5 gram dan ganja kering 428,4 gr. Sedangkan dari tersangka Ericho Nababan 8,48 gr shabu-shabu.

Pemusnahan BB Jenis daun ganja dilakukan dengan memasukkan kedalam tong dan dibakar, sedangkan BB jenis shabu-shabu dimusnahkan dengan melarutkannya kedalam air. Adapun nilai BB yang dimusnahkan sekitar 15 Juta rupiah. [ip]