Polisi tangkap 2 pelaku spesialis pencuri rumah di Kuansing

Polisi tangkap 2 pelaku spesialis pencuri rumah di Kuansing

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis di rumah-rumah warga. Kedua pelaku yang bernama Suhendri dan Wendra tersebut ditangkap di hotel Sinta Kuantan Tengah (Kuanteng), Selasa (9/6).

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat sebanyak 9 tempat kejadian perkara.

"Yaitu di kecamatan Baserah, kecamatan Pangean, kecamatan Inoman, kecamatan Benai, kecamatan LTD, kecamatan Kuanteng, kecamatan Lubuk Jambi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (10/6).

Selain kedua pelaku, kata Guntur, polisi juga mengamankan 6 orang yang membeli barang hasil pencuriannya atau penadah. Namun, beberapa korbannya ada yang tidak membuat laporan sehingga sebagian penadah tidak diproses penyidikan.

"Setelah dilakukan introgasi dan cek laporan, ternyata kejadian yang diluar Polsek Kuanteng tidak membuat Laporan Polisi (LP), sehingga dari 8 orang yang di tangkap hanya 3 yang dapat dilakukan proses sidik," terang Guntur.

Ketiganya yaitu Suhendri dan Wendra sebagai pelaku pencurian, dan Jurianto sebagai penadah barang curian. "Dengan perincian, 2 TKP di Sidik Polsek Kuanteng dan 1 TKP di sidik Sat Reskrim Polres Kuansing," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, yakni 3 unit Laptop, 6 buah HP berbagai merk, 2 buah Dompet, Uang hasil penjualan BB Rp 1.110.000, dan 2 buah Jam tangan, 2 buah obeng sebagai alat untuk mencuri serta 1 buah kunci busih.

"Untuk kelima pelaku dan penadah lainnya belum bisa dilakukan penyidikan karena korbannya tidak membuat LP. Namun polisi tetap melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini," pungkas Guntur. [Pan]