Kasus Pencabulan, Pembunuhan dengan Mutilasi di Siak

Polisi Masih Mencari Tengkorak Korban yang Dimutilasi di Rokan Hilir

Polisi Masih Mencari Tengkorak Korban yang Dimutilasi di Rokan Hilir

Ilustrasi Mutilasi Kekerasan Seksual | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Dari keterangan pelaku Mutilasi, 1 korban yang dibunuh di Kabupaten Rokan Hilir Riau belum ditemukan. Polisi hanya menemukan sendal dan celana korban atas inisial FD, sampai saat ini polisi terus melakukan pencarian tengkorak korban tersebut.

"Tadi malam, tengkorak di Rohil masih dilakukan pencarian. Yang ditemukan masih sendal dan pakaian korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim SH, Rabu (13/08/2014) di ruangannya.

Menurut Arif, dari pengakuan para tersangka, korban yang tengkoraknya di Rokan Hilir ini merupakan korban terakhir, namun demikian pihaknya terus melakukan penyidikan kemungkinan-kemungkinan lainnya.

"Untuk sementara, pencarian korban di Rokan Hilir ini, merupakan korban terkhir, meski demikian kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," terang Arif.

Untuk diketahui, sampai saat ini polisi masih menemukan jumlah korban mutilasi di Kabupaten Siak menjadi 7 orang. Hal tersebut, setelah terakhir polisi berhasil mengidentifikasi korban inisial Fd (5), yang dibunuh pelaku Md pada 10 Januari 2013 lalu di Kampung Baru, Kelurahan Sungai Rangau, Kecamatan Rantau Kampar.

Ketujuh korban mutilasi tersebut dilakukan empat tersangka, yakni Md (19), yang diduga sebagai otak komplotan, Sp (26), Dp (16) dan Dd (19), mantan istri Md.

Semua korban berjenis kelamin laki-laki, dimana 5 diantaranya berusia dibawah 14 tahun. Sedangkan dua korban lainnya, yakni Mh berusia 19 tahun dan Ac berusia 40 tahun.

Para tersangka melakukan pembunuhan dengan terencana dan dilakukan bersama. Sehingga, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman maskimalnya adalah mati dan paling berat adalah hukuman penjara seumur hidup. [pan]

Tags :# hukum