Kasus Pencabulan, Pembunuhan dengan Mutilasi di Siak
Pelaku Mutilasi Mengaku Jual Daging Korban Untuk Perbaiki Sepeda Motor

Ilustrasi Mutilasi Kekerasan Seksual | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Pengungkapan kasus mutilasi di kabupaten Siak Riau terus menemukan sejumlah bukti baru. Dari hasil penyidikan Polres Siak beserta Dit Res Krimum Polda Riau, daging korban benar dijual dan disebut sebagai daging sapi kepada pembeli, dengan alasan untuk perbaikan sepeda motor pelaku.
Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Rabu (13/08/2014) kepada sejumlah wartawan mengatakan, menurut pengakuan tersangka MD, yang menjadi tokoh utama dalam kasus ini, daging korban diakui dijual ke sejumlah kedai. Dalam prosesnya, daging ini disebut merupakan daging sapi.
"Hasil pemeriksaan penyidik yang masih berjalan, sudah 3 saksi yang dimintai keterangan, sementara tersangka DD tidak mengetahui bungkusan yang dijual tersangka MD tersebut merupakan daging korban, melainkan dijelaskan sebagai daging sapi," jelasnya.
Modusnya, kata Arif, pelaku beralasan kepada sejumlah kedai ini diakui tersangka, daging dijual karena tersangka butuh uang untuk memperbaiki sepeda motornya.
"Alasannya menjual daging yang ia sebut sebagai daging sapi ini, untuk memperbaiki sepeda motornya yang rusak," terang Arif.
Untuk itu, Polda Riau menghimbau, khususnya masyarakat Siak, untuk tidak khawatir terkait kasus ini. Karena polisi terus melakukan penyidikan untuk mengungkap tuntas mutilasi tersebut.
"Masyarakat Siak tak perlu resah, serahkan kepihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Dan yang pasti, kasus ini murni pembunuhan, terkait peredaran daging itu tidak akan dibiarkan kepolisian, dan akan terus diusut," pungkas Arif. [pan]
Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Rabu (13/08/2014) kepada sejumlah wartawan mengatakan, menurut pengakuan tersangka MD, yang menjadi tokoh utama dalam kasus ini, daging korban diakui dijual ke sejumlah kedai. Dalam prosesnya, daging ini disebut merupakan daging sapi.
"Hasil pemeriksaan penyidik yang masih berjalan, sudah 3 saksi yang dimintai keterangan, sementara tersangka DD tidak mengetahui bungkusan yang dijual tersangka MD tersebut merupakan daging korban, melainkan dijelaskan sebagai daging sapi," jelasnya.
Modusnya, kata Arif, pelaku beralasan kepada sejumlah kedai ini diakui tersangka, daging dijual karena tersangka butuh uang untuk memperbaiki sepeda motornya.
"Alasannya menjual daging yang ia sebut sebagai daging sapi ini, untuk memperbaiki sepeda motornya yang rusak," terang Arif.
Untuk itu, Polda Riau menghimbau, khususnya masyarakat Siak, untuk tidak khawatir terkait kasus ini. Karena polisi terus melakukan penyidikan untuk mengungkap tuntas mutilasi tersebut.
"Masyarakat Siak tak perlu resah, serahkan kepihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Dan yang pasti, kasus ini murni pembunuhan, terkait peredaran daging itu tidak akan dibiarkan kepolisian, dan akan terus diusut," pungkas Arif. [pan]

