Modus ngajak jalan ke kebun, Pemuda Kampar cabuli siswi SMP

Modus ngajak jalan ke kebun, Pemuda Kampar cabuli siswi SMP

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama inisial M (14) di kabupaten Kampar, mengalami trauma dan mengurung diri di kamar, setelah dicabuli oleh seorang kekasihnya bernama Ardi di sebuah gubuk kebun karet.

"Modusnya, korban diajak pelaku ke kebun karet dengan alasan untuk jalan-jalan. Namun setelah dilokasi, pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sik, Kamis (28/05/15).

Menurut Guntur, dalam laporan korban ke polisi, pelaku memaksanya berbuat layaknya hubungan suami istri tersebut sebanyak 3 kali.

"Awalnya, korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, namun pelaku mebuka celana korban secara paksa dan mengancamnya jika tak mengikuti keinginan pelaku," terang Guntur.

Karena kalah tenaga dan takut ancaman pelaku, korban pun akhirnya menjadi korban pelampiasan nafsu bejat di pondok kebun karet milik salah satu warga setempat.

Setelah merasa puas, pelaku membiarkan korban pulang sendiri ke rumahnya dan mengancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Sesampainya dirumah, korban mengurung diri dan menunjukkan sikap yang tidak seperti biasanya kepada keluarga selama satu pekan. Tak ayal, orang tua korban merasa sempat curiga atas sikap anaknya tersebut.

"Saat ditanyai oleh keluarganya, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya. Semua perbuatan pelaku kepada korban diceritakan kepada keluarganya," kata Guntur.

Tak terima, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bangkinang Barat berharap pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku pada Rabu (27/05/15) kemarin.

Mendapat laporan ini, polisi langsung melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Selain itu polisi juga sudah melakukan visum terhadap Melati.

"Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Bangkinang Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. [Pan]