Polisi tembak penyelundup 30 kg sabu di Rohil, 1 orang Buron

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Resort Rokan Hilir (Rohil) menggagalkan pengedaran sabu seberat 30 Kilogram yang diselundupkan dari Malaysia di Jalan Lintas Riau - Sumatera Utara, desa Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, kabupaten Rohil, Riau.
"Barang bukti sabu seberat 30 kg itu kita amankan dari tangan dua tersangka inisial Ag (Agus) dan Su (Sulaiman). Kedua pelaku merupakan warga Medan (Sumatera Utara)," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan didampingi Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, Kamis (28/05/15)
Menurut Dolly, BB Sabu seberat 30 kg yang berasal dari Malaysia tersebut ditaksir bernilai Rp 60 Miliar yang rencananya akan diedarkan pelaku di Medan Propinsi Sumatera Utara.
Dolly menceritakan, pengungkapan penyelundupan sabu tersebut berawal dari operasi patuh yang dilakukan jajaran satuan lalu lintas Polres Rokan Hilir di Kepenghuluan Teluk Berembun.
"Petugas mencurigai gerak pelaku saat melintas di Jalan lintas Riau - Sumatera, mereka menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1530 OK dari Dumai. Saat didekati polisi, para pelaku ketakutan, kemudian melompat dari mobil dan berusaha melarikan diri ke dalam perkebunan warga," terang Dolly.
Ternyata benar, gerakan yang mencurigakan dari pelaku disebabkan karena mereka membawa 30 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh celup seberat 30 Kg.
"Sabu dibungkus rapi dalam 30 paket. Masing-masing paket berisi 1 kg, jadi totalnya 30 kg," jelas Dolly.
Karena pelaku kabur, petugas selanjutnya memburu pelaku hingga menyisiri anak sungai. Atas bantuan warga setempat dua pelaku berhasil diringkus.
"Kedua pelaku yakni Agus dan Sulaiman. Sementara satu pelaku lagi inisial M berhasil kabur dan masih dalam pengejaran," kata Dolly.
Saat dikejar, Agus terpaksa dihadiahi peluru tepat di kaki sebelah kiri oleh petugas karena tidak menggubris tembakan peringatan anggota polisi tersebut, hingga akhirnya diamankan ke Mapolres Rohil.
Masih menurut Dolly, kabupaten Rohil sebagai salah satu wilayah pesisir propinsi Riau kerap dijadikan pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional.
"Jajaran Polda Riau sudah berusaha melakukan penjagaan pesisir pantai dengan menempatkan Satuan Polisi Air di area pos tertentu. Namun garis pantai pesisir timur Riau mencapai 370 mil, belum terpantau oleh petugas kepolisian air yang jumlahnya terbatas," jelasnya.
Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba di Rokan Hilir merupakan tangkapan terbesar kedua dilakukan jajaran Polda Riau. Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga berhasil mengungkap 46,5 Kg sabu di Pekanbaru dari tangan warga Malaysia, Ng Huk Kwan alias Jimy.
"Dua tangkapan sabu dalam jumlah besar ini berasal dari Malaysia, dan akan diedarkan ke Indonesia," pungkas Dolly. [Pan]

