Kolektor Dituding Lakukan Pungli, Perari Panggil Manajemen Adira Finance

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com Bagan Sinembah - Aliansi Perjuangan Rakyat Riau (Perari), mensomasi dan memanggil manajemen perusahan Adira Finance, Rabu (26/05/15), setelah menerima pengaduan dari salah satu nasabah. Dalam aduannya, nasabah merasa keberatan atas pungutan liar (pungli) yang dilakukan kolektor Adira.
Untuk meluruskan permasalahan tersebut, Manager Adira Cabang Bagan Sinembah, Irwansyah Lubis datang memenuhi panggilan tersebut ke kantor Perari dan disambut Ketua Umum Aliansi Perari, Mangiring Parulian Sinaga SSos SH.
Dalam pertemuan itu, Irwansyah langsung menjawab pertanyaan-petanyaan seputar pengaduan nasabah yang dilontarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Advokasi Aliansi Perari, Mahmoed Sinambela yang didampingi oleh Kabid Dana dan Usaha, Denny Iskandar SP, dan Kabid Humas, Hermansyah Rahim SSi serta Kabid Organisasi, Sahlal dan Musa Harahap.
"Masalah pengutipan itu berdasarkan dari pusat dan bahkan mereka juga sudah mengetahui dan mempersilahkan untuk melakukan hal sedemikian," jelas Irwansyah.
Ia juga menjelaskan, tidak menghalangi permasalahan tersebut untuk dipublikasikan. Sebab, dirinya hanya mengacu pada peraturan yang telah berlaku di internal pusat. Bahkan, ini juga mengacu pada landasan seperti yang dilakukan oleh pihak perbankan yang telah mengambil tarif untuk melakukan transaksi antar bank.
"Kolektor kita melakukan pengutipan seperti itu, ya sah-sah saja. Sebab, bank yang sudah di bawah pengawasan OJK dan BI seperti kami, juga memberlakukan hal yang sama. Seperti contoh, kalau kita melakukan pengiriman melalui ATM Bersama, tetap saja kita mendapat biaya potongan," sebutnya.
Menanggapi penjelasan ini, Mahmoed Sinambela merasa tak puas dan sangat menyayangkan. Karena, itu sangat memberatkan nasabah. Untuk itu dirinya meminta pemerintah melalui instansi terkait turut ambil bagian untuk mengatasinya. [bim]

