Mark up Tagihan Pasien, RS Efarina Dipolisikan

Mark up Tagihan Pasien, RS Efarina Dipolisikan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan, terpaksa dilaporkan ke Polres Pelalawan pada 11 Mei 2015.

Rumah sakit ini diduga melakukan Mark Up tagihan pada pasien. Hal ini disampaikan Yulianus, keluarga pasien RS Efarina bernama Aris Bu’ulolo (40) tahun, Selasa (26/05) di Pangkalan Kerinci. Ia menjelaskan, pihak RS tidak mencantumkan harga item dan tidak ada kejelasan dari tagihan. Sehingga diduga sarat penipuan dan rekayasa sehingga terjadi tagihan di luar kewajaran.

Keluarga Aris merasa RS Efarina telah rekayasa item tindakan dokter dalam perawatan. "Kasus ini sudah kami laporkan di Polres Pelalawan agar diproses secara hukum sebagaimana mestinya," tuturnya.

Perwakilan keluarga Aris Bu’ulolo menjelaskan, kronologis perawatannya dari sejak mulai masuk dirawat di RS Efarina Pangkalan Kerinci terhitung tanggal 25 sampai 28 April 2015. Tiba pertama kali di Unit Gawat Darurat (UGD), ia merasa dokter tidak melakukan pertolongan darurat padanya sebagai pasien luka sayat.

Dokter di UGD justru melakukan konsultasi kepada dokter ahli bedah, kemudian pihak Rumah Sakit Efarina meminta DP (uang muka) untuk rencana tindakan besar operasi bedah sebesar Rp 10 juta.

Selanjutnya, Aris mendapatkan perawatan jahit luka sayat di bagian perut dan kepalanya di kamar operasi tanpa melakukan operasi apapun. Karena itulah ia merasa tagihan pembiayaan sebesar Rp 20.261.000 merupakan rekayasa oleh pihak RS Efarina.

Merasa tertipu, keluarga Aris Bu’ulolo (korban) melakukan konsultasi kepada Pihak Dinas Kesehatan Pangkalan Kerinci.

"Perawatan sebelum masuk ke kamar operasi hanya pemeriksaan labor darah dan tindakan pemasangan kateter yang semestinya tidak ada hubungannya dengan luka yang saya derita ini sesuai konsultasi saya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan. Pihak dokter yang merawat juga tidak menjelaskan apa alasannya melakukan pemasangan kateter," jelasnya.

Dijelaskannya juga, pihak RS Efarina sempat menawarkan uang Rp 1 hingga 2 juta, namun ditolaknya. Lalu naik Rp 4,5 juta.

"Kami menolaknya karena bukan itu tujuannya. Akan tetapi, biaya yang tidak dikerjakan oleh dokter dalam perawatan korban, untuk dikembalikan. Apalagi dalam klarifikasi kami terhadap dr Edy Setiawan membenarkan bahwa dirinya selaku ahli bedah tidak melakukan tindakan besar bedah umum (Bedah Minor)," sebut keluarga Aris.

"Agar kasus ini tidak terulang terhadap pasien yang lain, kami atas nama keluarga korban Aris Bu’ulolo meminta kepada pihak Penegak Hukum (Polres Pelalawan) untuk melidik kasus ini sesuai laporan Aris Bu’ulolo (Korban)," tambahnya lagi.

Sementara itu Tarigan, Dirut RS Efarina masih di luar daerah Kabupaten Pelalawan. Sedangkan dr Yudi Setiawan juga tidak berada di tempat. Dokter ini juga mengaku tidak mengetahui detail tarif dari rumah sakit.

Namun Humas RS Efarina, Hermanus menyangkal tudingan melakukan mark up tagihan karena mereka sudah melakukan tindakan sesuai jalurnya.

"Rumah Sakit telah melakukan prosedur dan tagihan yang benar, sesuai paket murah. Dan Mengenai Rekam Medik itu tak dapat dikeluarkan dari rumah sakit. Itu rahasia" ujar Hermanus. [ip]