Dua Tersangka Narkoba Diciduk Polisi Pelalawan

Dua Tersangka Narkoba Diciduk Polisi Pelalawan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Polres Pelalawan berhasil menciduk dua tersangka narkoba, Irwan (34) dan Adi (30). Dari keduanya, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga Sik MHum , melalui Paur Humas IPDA M Sijabat Minggu (24/05) di Pangkalan Kerinci menjelaskan, keduanya merupakan penjual dan pembeli narkoba.

Dari tangan Irwan, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua paket kecil Sabu seberat 0,63 gram dan satu pkt ganja kering sbrat 0,91 gram. Barang haram itu dibelinya dari tersangka Adi.

Adi sendiri, ditangkap bersama bukti berupa satu paket sabu seberat 54,67 gram serta satu unit mobil Sedan timor warna hijau. Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Pelalawan.

“Penangkapan ini berlangsung Kamis tanggal 21 Mei 2015 sekitar jam 22.30 WIB. Awalnya, satuan narkoba Polres Pelalawan telah menangkap tersangka pemilik narkoba atas nama Irwan," ujarnya.

Setelah dikembangkan, diketahui informasi tersangka membeli narkoba tersebut dari tersangka Adi. Tersangka kedua ini selanjutnya ditangkap di terminal 5d Menit SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. [ip]