Pelajar berusia 8 tahun di Kampar raba kemaluan bocah 2 tahun

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Kampar - Ud (8), seorang pelajar yang tinggal bersama orangtuanya di kecamatan Tapung kabupaten Kampar Riau, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak tetangga sebut saja namanya Bunga, yang masih berusia dua tahun.
Kasus ini terungkap saat Bunga mengeluh kepada orangtuanya, bahwa alat vitalnya terasa sakit. Tak ayal, orang tua Bunga pun melapor ke Polsek Tapung.
"Laporan orang tua korban sudah diterima. Saat ini anggota Polsek Tapung tengah menyelidiki kasus ini," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Sabtu (16/05/15).
Data di kepolisian menyebutkan, orang tua Bunga mengatakan awal terungkapnya kasus ini saat anaknya ingin buang air. Saat itu sang ayah menemani ke kamar mandi.
Sang ayah terkejut dan curiga ketika Bunga merintih kesakitan disaat buang air kecil. Ayah korban kemudian memanggil istrinya untuk memastikan apa yang terjadi pada anaknya tersebut.
Saat di cek sang ibu, ditemukan ada sejumlah luka pada kemaluannya. Kepada orangtuanya, Bunga mengaku kemaluannya pernah dipegang-pegang oleh terlapor (Ud).
Selanjutnya, kedua orang tua Bunga menemui Ud, untuk memastikan aduan Bunga. Namun Ud tidak mau membenarkan pernyataan Bunga. Tapi setelah didesak, Ud akhirnya mengaku telah berbuat tak senonoh terhadap Bunga, dengan cara meraba alat vital korban.
Tidak terima, orangtua Bunga lantas melapor ke Polsek Tapung guna proses hukum terhadap Ud. "Kasus ini tengah dikembangkan Polsek Tapung," pungkas Guntur. [Pan]

