Lagi Asyik Main Qiu-qiu, Enam Penjudi ini Diciduk Polisi Rohul

Lagi Asyik Main Qiu-qiu, Enam Penjudi ini Diciduk Polisi Rohul

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Sedang asik main judi kartu qiu-qiu di Pos Kamling, enam pria di Dusun Kukun, Desa Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap oleh Anggota Polsek Tandun pada Selasa (12/5/15) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Keenamnya merupakan warga RT 01/ RW 01 Dusun Kukun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun. Mereka yakni Wj (37), Hen (29), AR (42), Iw (21), JO (26), dan Hend (25). Dari lokasi, polisi ikut amankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 set kartu domino berjumlah 28 lembar, uang tunai Rp 433.000.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kabag Ops Polres Kompol Suwarno mengatakan pada Selasa dini hari, Anggota Polsek Tandun mendapatkan informasi adanya sekelompok orang yang sedang main judi.

"Mendapat informasi warga itu, Anggota Polsek Tandun langsung melakukan penyelidikan. Dan ternyata informasi warga itu benar," kata Kompol Suwarno, Selasa siang.

Dipimpin langsung Kapolsek Tandun AKP Artisal melalui Kanit Reskrim Polsek Tandun, anggota melakukan penangkapan.

"Mereka (6 tersangka) sudah dibawa ke Mapolsek Tandun guna penyelidikan lebih lanjut," tandas Kompol Suwarno.[cp]