ELANG Provinsi Riau Gelar Unjuk Rasa di Kejati Riau Terkait Kegiatan Bimtek Dinas PMD Inhil

Beritariau.com, Pekanbaru - Pengurus Evaluasi Lancang Kuning (ELANG) Provinsi Riau melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Riau menuntut agar Kejati Riau segera melakukan pemanggilan dan penyelidikan  terhadap Kadis PMD Inhil. 

"Terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa se-kabupaten Inhil kembali terulang di luar kabupaten Inhil dan provinsi Riau Kegiatan berlangsung tanggal 15-18 Mei 2023 di hotel Pacifik Batam provinsi kepulauan Riau nama kegiatan tersebut  Pelatihan Sinergitas Kepala Desa, PKK, & BPD dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan Kabupaten Indragiri Hilir," kata Kordum Aksi, Muhammad Arsyad, Selasa 23 Mei 2023.

Muhammad Arsyad menyampaikan kegiatan tersebut terkesan menghambur hamburkan Dana Desa saja yang seharusnya bisa saja dilakukan di Kabupaten Inhil atau di Provinsi Riau dan mengapa harus dilaksanakan di hotel Pacifik Batam.

Dalam penyampaian orasi tersebut ia juga menegaskan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kadis PMD Kabupaten Inhil, Ketua Apdesi dan Panitia Bimtek. 

"Dikarenakan acara Bimtek tersebut diminta setiap Desa mengirimkan 3 orang utusan Desa dengan membayar Rp 7,5 Juta per Desa yang diikuti oleh sekitar 257 Desa," katanya. 

Dari dugaan tersebut, Arsyad meminta Kejati Riau melalui dinas yang terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada kepala dinas PMD Inhil, ketua APDESI inhil serta panitia Bimtek aparatur desa kabupaten Indragiri hilir provinsi Riau. (*)