Beberkan Sejumlah Persoalan, Bawaslu Riau Berharap Partisipasi di Pemilu 2024 Tinggi
Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memberikan sejumlah catatan terkait proses Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Tahapan Pencalonan Bakal Calon Anggota DPD RI di Provinsi Riau Pada Pemilu 2024.
Hal ini diuraikan dalam Penyampaian Hasil Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Tahapan Pencalonan Bakal Calon Anggota DPD RI di Provinsi Riau Pada Pemilu 2024, Selasa (18/4/2023) di kantor Bawaslu Riau.
Datuk Zulhidayat, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Riau menjelaskan dalam Tahapan Pencalonan Bakal Calon Anggota DPD RI di Provinsi Riau Pada Pemilu 2024 ada beberapa hal yang menjadi catatan.
"Memang dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala yang kami lihat, seperti persoalan jaringan dan juga aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tidak bekerja dengan baik," ujarnya.
Dalam prosesnya, Bawaslu Riau menerima pengajuan sengketa dari bakal calon yang tidak lolos verifikasi, bahkan usai pleno KPU terakhir, Bawaslu masih menerima satu
pengajuan sengketa.
"Ini yang terakhir, kita tidak akan menerima pengajuan sengketa lagi, makanya kita berkayakinan, nantinya jumlah Calon DPD yang ditetapkan ada 29 orang atau 30 orang," sebutnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya menyoroti proses Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang menurutnya masih ditemukan sejumlah persoalan
Salah satu yang dikeluhkannya adalah KPU tidak memberikan informasi terkait data pembanding, sehingga hal ini menyulitkan Bawaslu dalam melakukan proses pengawasan. Selain itu ada juga persoalan TPS dan lainnya.
Seperti diketahui, kalau Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Provinsi Riau berjumlah 4.749.141. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.409.210 dan pemilih perempuan berjumlah 2.339.931.
"Sementara itu ditetapkan jumlah DPS dengan jumlah 172 Kecamatan, 1.682 Kelurahan/Desa dan 19.434 TPS yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, awalnya jumlah TPS se provinsi Riau berjumlah 20 ribuan. Hingga mengalami restrukturisasi dan ditetapkan sebanyak 19.434 TPS."
Adanya masalah ini menurutnya tidak terlepas adanya human Error dari pencoklitan, kurang pahamnya pantarlih di beberapa tingkat kecamatan dikarenakan minimnya Bimtek.
"Selain itu juga kurangnya keterlibatan masyarakat luas dalam proses pengawasan pemilu 2024, sehingga kita harapkan media juga bisa membantu mensosialisasikan hal ini," harapnya.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Riau, Hasan juga memberikan catatan penting agar nanti Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, dia mengingatkan masyarakat agar bisa mengecek langsung dan memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih, tak hanya melalui online tapi juga langsung di tempat-tempat telah ditetapkan.
"Saya himbau juga agar masyarakat memastikan dirinya terdaftar, jangan cuma online, tapi cek langsung, karena data di online berkemungkinan bisa berbeda," ujarnya.
Selain itu, jika berkaca pada pemilu 2019 lalu membludaknya Daftar pilih khusus, dia mengingatkan KPU agar hal itu tidak terjadi lagi. (*)

