Dua perampok spesialis toko ritel lintas Provinsi diciduk Polres Inhu

Dua perampok spesialis toko ritel lintas Provinsi diciduk Polres Inhu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui gabungan personil Polsek Seberida dan Polsek Rengat Barat berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sembako di sejumlah mini market atau toko ritel Alfamart daerah Provinsi Jambi dan kota Pekanbaru, Riau.

Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan di Polsek Seberida. Keduanya, yakni Abdul Rahman (30) dan Lukmanul Hakim (19) yang diamankan pada Jum'at (27/3) sekitar pukul 17.30 Wib di salah satu rumah kontrakan Desa Buluh Rampai (Blok B) Kecamatan Seberida.

"Kedua tersangka melakukan pencurian dengan membongkar Alfamart di Jambi pada Jum'at (27/03/15) sekira pukul 03.00 Wib dini hari," ujar Kapolsek Seberida Kompol Bastari, Sabtu (28/03/15).

Selain itu, kedua pelaku juga melakukan aksi pencurian di salah satu counter hanphone dalam kota Jambi dan langsung membawa hasil curian ke rumah kontrakannya di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.

"Saat diamankan tersangka baru pulang dari Jambi, mereka baru saja melakukan aksi pencurian di salah satu Alfamart dan konter handphone dalam kota Jambi. Penangkapan ini juga hasil koordinasi dengan kepolisian daerah Jambi," ungkap Bastari.

Dari keterangan tersangka, kata Bastari, sekitar satu bulan lalu, keduanya juga pernah melakukan aksi pencurian pada dua Alfamart di Jalan Arengka Pekanbaru.

"Pengakuan tersangka, mereka membongkar Alfamart dengan gunting besi dan linggis. Barang - barang yang diambil berupa sembako dan rokok. Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Bastari. [Pan]

Tags :# hukum