Beuh! Diperiksa KPK, kepala BPBD Riau tinggalkan Said Saqlul Sholat

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Terkait dugaan suap RAPBD Riau 2015, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Said Saqlul, Jum'at (27/03/15), diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa di Sekolah Kepolisian Negera (SPN) Pekanbaru.
Diduga karena pemeriksaan berlangsung atau tak mau menemui wartawan yang sudah menunggunya, pria yang dikenal sering menghindari media ini, memilih ditinggal penyidik untuk Sholat Jumat.
Hingga Sholat Jumat selesai, ia juga tak kunjung keluar dan lebih memilih tak menunaikan kewajiban umat Islam tersebut.
Selain Said, Penyidik KPK juga memeriksa dua pejabat di Kabupaten Rokan Hilir. Keduanya tak banyak komentar ketika ditanyai wartawan seputar pemeriksaannya.
Pantauan di lapangan, keduanya adalah Arsyad Rahim, Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil), dan Ibus Kasri selaku Kepala Dinas Pasar.
Nama terkahir merupakan salsah satu tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Jembatan I dan II di Rohil, yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Asryad ketika keluar dari Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, tempat pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB, membenarkan dirinya diperiksa penyidik terkait kasus suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 senilai Rp3 miliar.
"Ya memang ditanya terkait itu (suap). Namun saya kan pejabat di Rokan Hilir, jadi tidak tahu menahu tentang yang terjadi di Pemerintah Provinsi Riau," ucap pria yang memakai baju dongker dan berkacamata itu.
Ketika ditanya apakah penyidik menanyakan rencana pemekaran Riau Pesisir di DRPD Riau pada tahun 2014, Arsyad menjawab tidak ada.
"Tidak ada. Kan saya di Rohil dan tidak pernah ada konsultasi terkait rencana tersebut (pemekaran)," jelasnya.
Sementara itu, Ibus Kasri yang keluar beberapa menit setelah Arsyad menyebut penyidik mengajukan sekitar 10 pertanyaan.
Semuanya terkait dengan suap RAPBD yang telah menyeret Gubernur Riauu non aktif, Annas Maamun, serta mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari jadi tersangka.
"Ada 10 pertanyaan yang diajukan. Namun, saya tidak mengetahui tentang RAPBD, karena saya berada bertugas di Rohil," tegasnya.
Ibus juga tak mengetahui tentang adanya pemekaran Riau Pesisir yang pernah dibahas DPRD. "Tidak ada ditanyakan tentang itu. Lagian saya juga tidak tahu, karena saya di Rohil," pungkasnya sambil berlalu. [red]

