Jelang Munas, Juniver Galang Suara dari Pekanbaru

Hm..! Calon Ketum Peradi Juniver Girsang pernah malu jadi Advokat

Hm..! Calon Ketum Peradi Juniver Girsang pernah malu jadi Advokat

Pengurus DPC PERADI Pekanbaru foto bersama dengan Juniver Girsang dan Harry Ponto di Ballroom Hotel Pangeran | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Bakal Calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2015 - 2020, Juniver Girsang berjanji berusaha memperbaiki citra advokat di mata masyarakat jika nanti sukses terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang akan digelar 26-28 Maret 2015 mendatang di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, saat ini tak hanya citra Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan yang jadi sorotan, namun Advokat sebagai salah satu pilar hukum di Indonesia harus juga berubah untuk memperbaiki dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

"Jujur saja. Saat ini banyak yang merasa malu jadi advokat. Saya sendiri sempat malu dan sedih. Saban hari, Advokat jadi sorotan. Kita harus sama-sama membuat profesi ini lebih terhormat," kata Juniver Girsang dalam sambutan saat acara silaturahmi Calon Ketua dan Calon Wakil Ketua Umum bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Pekanbaru, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (04/03/15).

Juniver yang hadir bersama Calon Wakil Ketua Umum, Harry Ponto mengungkapkan bahwa, rumitnya persoalan hukum di negara ini juga membuat Presiden RI Joko Widodo harus cermat mengambil sikap.

"Soal KPK dan POLRI, Jokowi sendiri hati-hati mengambil sikap tegas," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Pekanbaru Syam Daeng Rani yang akan membonceng sebanyak 14 suara ke Makassar, mengaku bahwa pihaknya menerima setiap kunjungan para kandidat. Sebelumnya, Sabtu (28/02/15) lalu, pihaknya juga telah menerima kunjungan silaturahmi pasangan kandidat Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubolon.

"Kita mengakomodir semua kandidat yang datang. Kita juga ingin mengetahui visi-misi mereka," kata

Pihaknya berharap, siapapun yang terpilih nantinya mampu melakukan Penguatan dan Kesatuan Advokat di Indonesia dengan merangkul kembali para advokat di seluruh Indonesia. Menurutnya, jika peran advokat adalah sejajar dengan dengan aparat penegak hukum, maka lembaga advokat jangan terpecah belah.

"Kita harap ini (perpecahan) bisa dihindari. Kan sering terjadi. Tak senang dengan keputusan, lalu keluar. Karena seharusnya Undang-undang menyatakan lembaga advokat harusnya wadah tunggal untuk menguji calon advokat hingga memberi sanksi bagi advokat yang melanggar aturan," kata Syam. [red]