Karhutla, DPRD Riau : Polisi cuma bisa nangkap pelaku kelas teri

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - DPRD Riau menyoroti tajam penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pasalnya, belakangan ini, Polisi hanya menindak petani biasa alias "kelas teri" dan belum menyentuh Big Bos maupun perusahaan yang kerap main bersih dalam membakar lahan.
Ketua Komisi A DPRD Riau, Hasmi Setiadi mengungkapkan, Polda Riau kurang serius menangani penegakkan hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan.
"Kita tidak mengecilkan upaya kepolisian, tapi kok bisanya hanya menangkap masyarakat atau petani, bos nya dong yang ditangkap. Siapa orang yang ada dibalik mereka-mereka ini. Mustahil pelaku membakar lahan tanpa ada yang memberi perintah," kata Hasmi kepada wartawan, Rabu (04/03/15) di Pekanbaru.
Sebab, kata Hasmi, setiap pelaku pembakar hutan dan lahan, pasti ada yang menyuruh. Karena sesuai pengalaman sebelumnya, sekian dari banyak tersangka yang diamankan, mengaku dibayar untuk membuka lahan.
"Ini polemik sejak bertahun-tahun lalu. Apa tahun ini harus terjadi lagi. Mestinya belajar dari pengalaman, tangkap bosnya maka pelaku yang dibawah bisa dicegah. Lima tahun bahkan 10 tahun lalu begini terus," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sebelumnya Polda Riau memang sudah menyeret dua perusahaan pelaku pembakar lahan sampai kemeja hijau, yakni PT Adei Plantation dan PT Nasional Sago Prima (NSP). Namun sayang, PT NSP malah divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi (PT) Riau.
"Setiap perusahaan tolong dijaga lahannya, jika tidak serius, maka tahun depan Karhutla akan terjadi lagi, ini harus betul-betul diperhatikan oleh polisi," pungkasnya. [Pan]

