Kejari Pekanbaru Lamban selidiki Dugaan Korupsi di Puswil Riau

Kejari Pekanbaru Lamban selidiki Dugaan Korupsi di Puswil Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Sejak tahun 2014, dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Perpustakaan Wilayah (Puswil) Provinsi Riau belum juga kelihatan hasilnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru selalu mengatakan masih lidik.

Meski demikian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton tak jenuh mengatakan kepada wartawan Minggu (14/2) bahwa proses penanganan kasus masih terus dilakukan jajarannya.

"Masih lidik, kita perlu waktu, tidak ada kendala, bukan lamban," ujar Edi membantah isu yang mencuat bahwa pihaknya selalu dinilai lamban oleh publik.

Bahkan, Edy juga mengakui anak buahnya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui proses pengadaan buku tersebut.

Namun sayang, dari keterangan saksi-saksi tersebut, pihaknya belum menemukan unsur pidana sehingga belum bisa menetapkan tersangka atas kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6 Miliar ini. "Saksi-saksi sudah kita periksa, prosesnya terus berjalan," kata Edy.

Tidak hanya itu, menurut Edi anak buahnya masih membutuhkan pendalaman atas kasus ini. Pendalaman juga termasuk perhitungan dugaan kerugian negara. Ini dilakukan guna memastikan kasus tersebut tetap berjalan proses penyidikannya sebelum ditetapkan tersangka dan naik ke tahap Penyelidikan.

"Kita masih perlu melakukan pendalaman sebelum masuk ke tahap penyidikan," tegasnya.

Sementara itu, dalam kasus ini, Puswil Riau diduga melakukan tindakan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan buku untuk perpustakaan desa. Kegiatan ini bersumber dari dana APBD Murni Provinsi Riau Tahun 2012 lalu.