Anggota Propam Polda Riau tewas diduga Over Dosis Narkoba

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Meninggalnya seorang anggota Paminal Propam Polda Riau Brigadir Megi Satria (29), Jumat (13/2) lalu, muncul bukti baru. Sebelumnya Megi dikira meninggal karena gangguan pernapasan, saat ini ia diduga over dosis (OD) narkoba akibat dipaksa dua temannya yang juga anggota polisi.
"Ini dugaan, karena jasad Megi tidak diotopsi. Disimpulkan sementara dari hasil visum, paru-paru korban mengalami komplikasi lantaran pengaruh narkoba yang sebelumnya diduga diberikan oleh dua temannya inisial BR dan SN," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada KR, Ahad (15/2).
Kedua teman Megi diduga mengajaknya menggunakan narkoba, namun tubuh Megi tak kuat menerima efek barang haram tersebut, sehingga mengakibatkan tubuhnya tumbang yang kemudian dibawa ke Klinik terdekat, Medika di Pekanbaru.
Rekan Megi inisial BR diketahui berdinas di Mapolda Riau, sementara inisial SN berdinas di Polres Kuansing. Keduanya membawa Megi ke depan klinik Medika, dengan harapan diberi pertolongan medis. Tapi sayang, nyawa Megi akhirnya tak tertolong.
"Sejak Sabtu (14/2) kemarin hingga saat ini SN dan BR masih diperiksa secara intensif oleh Propam," jelasnya.
Menurut Guntur, Megi memiliki riwayat bersih dari penggunaan narkoba. Propam menduga dia dipengaruhi dua rekannya untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. "Masih kita proses keduanya, dan jika terbukti, pasti ditindak sesuai kode etik," pungkas Guntur.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir Megi diantar dua orang rekannya sesama anggota polisi, inisial BR dan SN ke klinik Medika dalam keadaan kritis, Jumat (13/2) siang lalu. Melihat itu perawat setempat langsung berusaha memberikan pertolongan.
Namun karena narkoba yang dikonsumsinya sangat berlebihan, korban akhirnya meninggal dunia, dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum.

