Hingga kini, baru 174 tower yang terdata Dishubkominfo Rohul

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rohul - Sesuai catatan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), saat ini, baru sekitar 211 tower pengendalian menara tersebar di 16 kecamatan.
Dari jumlah itu, baru sekitar 174 tower pengendalian menara yang terdata. Bagi yang belum terdata, diminta untuk mendaftarkan tahun ini, agar perusahaan membayar Restibusi Pengendalian Menara (RPM), dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishubkominfo Rohul Abdul Haris didampingi Kabid Kominfo Suharto menyebutkan, pada 2014 lalu, penerimaan restribusi PAD dari RPM telah melebihi target, yakni mencapai Rp1.160.383.300 dari target Rp800 juta, atau over target lebih dari 145 persen.
Menurutnya, sesuai catatan dinasnya, ada 211 tower pengendalian menara milik perusahaan bergerak di jasa seluler dan perusahaan bidang lain. Namun, baru 174 menara yang terdata akurat.
"Namun ada 19 menara yang akan diverifikasi, baik data yang belum akurat, serta lokasinya berada di tapal batas daerah lain," kata Abdul Haris, Rabu (04/02/15).
Sekitar 211 menara yang telah terdata tahun lalu, yakni milik PT Telkomsel 72 unit, PT XL 38 unit, PT TBG –Sulusi Menara Indonesia (SMI) 28 unit, PT Daya Mitra 23 unit, Indosat 6 unit, PT Sampoerna Telekomunikasi 6 unit, PT Krona 2 unit, PT Telkom 3 unit, PT Era Bangun Jaya-Era Tower 32 unit serta milik PT Profesional Telekomunikasi 1 unit.
"Yang akan kita ajukan tahun ini sebanyak 174 unit," jelas Haris.
Terlepas itu, ada indikasi banyak bangunan tower menara yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, Haris mengakui dinasnya tidak mengurusi soal IMB bangunan tower, hanya menangani restribusi. [cp]

