Oalah! Laporan Keuangan Pemda Rohul tahun 2014 belum rampung

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rohul - Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan, sekitar 30 persen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayarkan (SPM). Bagi SKPD yang telat menyerahkan, pencairan dana terpaksa ditunda.
"Kami minta SKPD untuk segera ajukan SPP dan SPM ke DPKA secepatnya," kata Kepala DPKA Rohul Jaharuddin melalui Kabid Perbendaharaan Joni Muchtar, Selasa (03/02/15).
Menurut Joni, pencairan dana hanya untuk sebulan dibayarkan oleh DPKA Rohul. Namun, sampai hari ini, baru sekitar 70 persen SKPD yang telah melaporkan keuangan.
Bagi SKPD yang belum menyampaikan laporan keuangan 2014, DPKA Rohul terpaksa menunda proses pencairan tambahan penghasilan.
"Ini dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian laporan keuangan Pemda tahun 2014," ujar Joni.
Diungkapkannya, DPKA siap mencairkan dana tranport dan gaji honorer dengan total Rp9 Miliar untuk tambahan penghasilan serta dana Rp5,8 Miliar untuk gaji honerer. Selama ini, SKPD masih melaporkan penggunaan keuangan tahun lalu.
Joni mengakui, keterlambatan pembayaran dana di sejumlah SKPD lebih disebabkan karena penyusunan anggaran kas dan proses penetapan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD. Dari itu, bagi SKPD yang belum melengkapi laporan keuangan, diminta segera melaporkan. [cp]

