Kelompok Tani di Lima Kecamatan di Rohil resmi dikukuhkan

Kelompok Tani di Lima Kecamatan di Rohil resmi dikukuhkan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohil - Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Syahril mengukuhkan sejumlah Kelompok Tani (Poktan) yang tergabung di 5 (lima) Kecamatan di Rohil. Menurutnya, pembentukan Poktan ini bertujuan agar memudahkan para petani mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Sebab, kalau perorangan, itu suatu hal yang pastinya tidak akan terjadi karena harus ada pertanggung jawaban kepada pemerintah dari dinas terkait," ungkap Syahril dalam sambutannya, Sabtu (31/01/15).

Syahril juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di beberapa kecamatan yang baru dimekarkan, untuk secepatnya membentuk kelompok tani dan mendaftarkannya. Sehingga, untuk mendapatkan bantuan dan perhatian dari pemerintah dan anggota dewan, dapat teralisasi.

Namun, lanjutnya, untuk masalah replanting, anggaran dana untuk hal itu belum ada dianggarkan. Ia berharap, dalam APBD Perubahan Kabupaten Rohil, akan dimasukkan dan segera di jalankan sesuai harapan masyarakat.

"Karena, pekerjaan ini saya emban bukan untuk saya saja, tapi untuk masyarakat. Begitu juga anggota dewan," jelasnya seraya mengukuhkan 354 Kelompok Tani untuk di lima kecamatan tersebut.

Acara pengukuhan itu juga dihadiri oleh Ketua Himpunan Kerukunan Petani Perkebunan (HKP2) Rohil, Ketua Assosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Rohil, Tommy Efo Sihombing, perwakilan dari lima camat yang diundang, H M Nasir.

Selain itu juga dihadiri oleh wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Drs Syarifuddin AD MM dan sejumlah anggota DPRD serta seluruh Kepala Desa/Penghulu dari lima kecamatan.

Poktan yang dikukuhkan tersebut berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Simpang Kanan, Bagan Sinembah Raya, Balai Jaya, dan Tanjung Medan. [bim]

Tags :# politik