Beugh! 11 calon Kepala Desa Inhu tak bisa baca Alquran

Beugh! 11 calon Kepala Desa Inhu tak bisa baca Alquran

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa merekomendasikan sebanyak 11 orang bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) untuk belajar membaca Alquran.

Pasalnya, saat Uji Kompetensi Baca Alquran, 11 orang balon kades itu tidak pandai membaca Alquran sebagai salah satu syarat menjadi kepala desa.

"Dari 108 orang balon Kades yang mengikuti uji kompetensi, terdapat 11 orang yang tak bisa baca Alquran. Kepada balon Kades yang belum pandai baca Alquran itu, diminta kembali belajar dan masih diberi kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi," ujar Kepala Kemenag Inhu Drs H Abdul Kadir, Minggu (01/02/15).

Abdul Kadir menambahkan, dari 11 orang balon Kades tersebut sama sekali tak bisa membaca Alquran. Namun demikian, mereka sudah mengenal huruf hijaiyah tetapi tidak pandai merangkai huruf hijaiyah untuk dibaca.

"Sebagian dari mereka menyebutkan sudah 20 tahun tak ada membaca Alquran," kata dia.

Bahkan parahnya, ada beberapa orang dari yang diketahuinya tidak dapat membaca Alquran, namun meminta kepada panitia uji kompetensi agar mengeluarkan keterangan bisa membaca Alquran. Meski demikian, tim penguji tetap tegas untuk tidak mengeluarkan surat keterangan tersebut.

"Ini tidak bisa ditawar-tawar. Apabila tidak bisa membaca Alquran, tetap tak diberikan surat keterangan. Sebab, momen Pilkades serentak kali ini adalah saat yang tepat untuk menerapkan Perda Kabupaten Inhu nomor 9 tahun 2014 tentang pandai baca Alquran," jelasnya.

Untuk itu, kata Abdul Kadir, dengan sisa waktu hingga 10 Februari 2015, atau sebelum uji kompetensi ditutup, dia berharap kepada 11 orang bakal calon Kades tersebut agar kembali belajar membaca Alquran.

"Kami tetap memberi kesempatan kepada 10 orang bakal calon kades itu hingga tanggal 10 Februari untuk kembali kami uji," tandasnya. [Pan]

Tags :# politik