Nyaris dipukuli usai nabrak warga, Briptu S dibawa ke RS Jiwa

Nyaris dipukuli usai nabrak warga, Briptu S dibawa ke RS Jiwa

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang anggota Polda Riau pangkat Briptu senior berinisial S, menabrak pengendara sepeda motor di simpang Jalan Kayangan Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru. Ngotot merasa tak bersalah, polisi itu pun nyaris dihakimi massa. Propam Polda Riau meyakini, Briptu S mengalami gangguan jiwa.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi Selasa (03/02/15) sekitar pukul 07.30 Wib, di simpang Jalan Sekolah Kecamatan Rumbai. Namun, warga yang ditabraknya hanya mengalami luka luka.

Saat itu, Briptu senior yang berusia paruh baya itu tengah mengendarai mobil kijang Inova dengan kecepatan tinggi. Kehilangan kendali, ia lalu menabrak pengendara motor Yamaha Jupiter yang berada didepannya.

"Sepertinya polisi itu mabuk atau stres gitu. Soalnya, sebelum nabrak, dia ngebut dan mobilnya melaju tak terkendali. Dia pun ngomel-ngomel kayak orang gila saat ditanyai warga," ujar Edi warga setempat.

Saat kejadian, di sekitar lokasi cukup ramai karena para pegawai perusahaan pengolahan bubur kayu baru saja pulang bekerja shift malam. Melihat itu, warga berbondong-bondong menyaksikan dan hendak mengakimi Briptu S.

Edi menuturkan, setelah banyak orang mau memukulinya, barulah Briptu S mengaku dirinya anggota polisi.

"Saya polisi..saya polisi," kata Edi sambil menirukan ucapan Briptu S.

Penasaran, warga pun menghubungi Polsek Rumbai Pesisir yang berjarak tak jauh dari lokasi, tak lama sejumlah anggota polisi pun datang dan langsung mengamankan Briptu S.

"Briptu S sudah kita amankan menghindari amukan massa di lokasi," ujar Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irmadison.

Setelah dibawa ke Mapolsek Rumbai, Briptu S langsung dijemput anggota Provost Polda Riau untuk diproses dan diamankan. "Anggota Provost sudah menjemput yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolda," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah mengamankan Briptu S untuk selanjutnya diproses.

"Dari hasil pemeriksaan, Briptu S ini mengalami gangguan jiwa. Selanjutnya akan kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan," kata Budi Santoso. [Pan]

Tags :# hukum