Gegara Sawit, Dua Warga Kampar Dianiaya, Dipaksa Makan Cabai

Anton, korban dugaan penganiayaan di Kampar

Beritariau.com, Kampar - Dua Warga Kampar bernama Anton dan Sarnok mengaku telah dianiaya oleh seorang pemilik kebun sawit berinisial E beserta 10 orang yang diduga orang suruhan E. 

Salah satu korban bernama Anton mengatakan bahwa ia telah membuat laporan kepolisian atas dugaan kekerasan di Polres Kampar Nomor : LP/B/588/IX/2022/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU. Pada selasa 27 September 2022.

Anton menceritakan, bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Senin (26/09/2022), Awalnya, Anton sempat salah paham dengan Sarnok dan diundang oleh Erwin ke Kediaman salah satu Warga untuk membuat Surat Pernyataan Damai. 

Namun sesampainya di Rumah tersebut, Anton dan Sarnok mengaku malah mendapatkan penyiksaan dan penganiayaan dari E dan 10 orang yang diduga suruhannya, di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

"Saya dan Sarnok setelah Tiba di rumah tersebut, Rekan saya, Sarnok ditendang sama bapak E dan ditarik ke samping rumah, Sarnok langsung dianiaya oleh kurang lebih 10 orang," kata Anton. 

Anton mengaku, bahwa ia sempat bertanya kepada pelaku mengapa malah menjadi keributan dan bukannya berdamai. Namun, Anton menyebut bahwa malah ikut disiksa setelah bertanya. 

"Setelah saya berkata seperti itu saya juga ditarik ke samping rumah dan langsung dianiaya, saya disuruh tiarap, dipaksa makan cabai setelah itu perut saya ditendang dan saya roboh lalu diulang lagi," ujarnya. 

Setelah itu, Anton mengaku bahwa pelaku menyuruhnya membuat surat pernyataan untuk mengumpulkan rekannya dalam waktu 2 hari. Selain itu mobil Sarnok jenis Grandmax juga ditahan oleh pelaku. 

"Usai tragedi tersebut, Anton melakukan visum ke RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar untuk langsung membuat laporan ke pihak kepolisian," tutupnya. (*)