Hanya 6 terduga Koruptor ditahan Jaksa Teluk Kuantan selama 2014

Hanya 6 terduga Koruptor ditahan Jaksa Teluk Kuantan selama 2014

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Teluk Kuantan - Selama tahun 2014, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menyatakan baru menangani hanya sebanyak enam kasus korupsi dimana dua diantaranya sudah dihukum dan tiga kasus dalam masa penuntutan.

Kajari Kuansing Andi Damawangsa didampingi Kasi Intel Yurizal Antoni mengaku, pencapain ini berkat kerja keras semua pihak di Kejari Teluk Kuantan untuk membebaskan kuansing dari praktek korupsi.

Ditambahkan Yurizal Antoni, tahun 2014 ini, pihaknya sudah menahan sebanyak, 5 orang tersangka kasus korupsi, dua diantaranya tersangka dugaan korupsi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuantan Singingi yang terlibat kasus perjalanan dinas ke Bangka Belitung, dengan terpidana Edisman dan Ariyadi.

“Dua orang tersangka tersebut sudah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun. Negara dirugikan sekitar 450 juta rupiah,” kata Yurizal.

Dan tersangka lainnya dalam proses penuntutan, yaitu Dr Basranah, tersangka kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan medis instalasi mata dan penunjang medis water treatment tahun anggaran 2008 di RSUD Teluk Kuantan dengan modus melakukan mark up pada HPS (Harga Perkiraan Sementara) dan melakukan pelelangan yang tidak sesuai dengan Kepres no 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa.

"Pada kegiatan ini tersangka merupakan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), dan sesuai laporan hasil audit BPKP terhadap perkara ini diketahui jumlah kerugian negara yang terjadi sebesar Rp 992.681.931. [red]

Tags :# korupsi