Kejati Riau akan selidiki Rekening Gendut Pejabat di Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan akan melibatkan beberapa Kejaksaan Tinggi (Kejati) di jajarannya seluruh Indonesia termasuk Kejati Riau dalam pengusutan kasus temuan rekening gendut delapan kepala daerah.
Terkait itu, Kejati Riau mengaku siap menyelidikinya dan kini tinggal menunggu perintah resmi dari Kejagung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau Mukhzan Senin (29/12/14) mengatakan, saat ini kan temuan tersebut masih di Kejagung, pihaknya belum diberi perintah secara resmi.
"Pada dasarnya kami siap menangani kasus tersebut dan menyelidiki siapa saja terkait dengan rekening gendut yang jadi temuan. Kami siap menjalankan perintah, siapapun yang terkait kami selidiki," kata Mukhzan.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung RI menugaskan sejumlah Kejati termasuk di Riau untuk turut serta mengusut sejumlah kasus kepala daerah. Ini adalah upaya mempercepat kasus delapan kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan.
Untuk kejagung saat ini sedang menangani kasus transaksi mencurigakan Gubernur Sulawesi Utara Nur Alam yang sudah pada tahap penyelidikan.
Siapa pemilik rekening gendut, hingga kini belum diumumkan Kejagung. Namun, beredar kabar salah satu kepala daerah di Riau juga termasuk dalam delapan kepala daerah yang memiliki rekening gendut.
Terkait siapa-siapa yang memiliki rekening gendut ini yang belum diumumkan Kejagung, disoroti Indonesian Corruption Watch (ICW).
Kordinator Bid Hukum dan Monitoring peradilan ICW, Emerson Yuntho menyebut, keseriusan kejaksaan dalam menangani kasus ini dapat dilihat dengan diumumkan atau tidak nama tersebut. Ini penting agar direspon oleh masyarakat. [Pan]

