Soroti Peran Aparat soal Sengketa Lahan di Rohil, LBH gelar Seminar

Seminar Sehari LBH SRM | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Rohil - Bersempena memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2014 lalu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Rakyat Mandiri (SRM) menggelar Seminar Hak-hak Kepemilikan Lahan yang kerap jadi sengketa di Rokan Hilir (Rohil) di Rokan Shop Suzuya Hotel Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (17/12/14).
Dengan tema "Peran Institusi Penegakan Hukum Terhadap Sengketa Kepemilikan Lahan Dalam Perspektif HAM", seminar itu dihadiri oleh Camat Bagan Sinembah, HM Nasir, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Joto Bangun, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Dinas Kehutanan (Dishut) Rohil, Sri Rahayu, Lurah Bagan Batu Kota, H Maris Siregar, Pembina LBH SRM , H Sutejo SPd, dan para Jurnalis serta LSM yang ada di Bagan Sinembah.
Sri Rahayu yang ditunjuk sebagai pembicara oleh Kepala Dinas Kehutanan Rohil, H Rahmatul Zamri, mengutarakan dan menjelaskan, kalau kawasan hutan yang ada di rohil, memang masih banyak yang bermasalah. Sehingga, banyak masyarakat yang berada disekitar lahan kosong tersebut, mengklain kalau lahan itu miliknya.
Begitu juga dengan perusahaan perusahaan yang terdapat di Negeri Seribu Kubah itu. "Semuanya sudah kita cek di lapangan mengenai hal itu, dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas. Selanjutnya Dinas melaporkan hal itu juga kepada Kementrian Kehutanan Republik Indonesia," papar Rahmatul.
Sri Rahayu, dalam penjelasannya juga mengatakan bahwa, kedepan, ia mempersilahkan masyarakat yang memiliki lahan yang bersengketa, untuk melaporkan hal itu kepada Dinas Kehutanan agar dapat segera ditindak lanjuti oleh pihaknya.
"Kalau mereka ingin mengetahui tentang tanah yang diklaimnya itu menjadi miliknya, silahkan datang ke kami," pungkas Sri.
Pada sesi akhir, oleh panitia penyelenggara, acara itu kemudian dilanjutkan dengan sesion tanya jawab sesuai dengan tema yang diangkat dalam acara seminar sehari tersebut. [bim]

