Teken MoU dengan BP3TKI, Polda Riau Amankan Penempatan TKI

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), menandatanganan penandatanganan pedoman kerja pengamanan penempatan TKI dengan jajaran Polda Riau, Rabu (17/12/14).

Hal ini adalah tindak lanjut dari terjalinnya nota kesepahaman antara Mabes Polri dengan Badan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPTKI) di Jakarta beberapa waktu lalu.

TKI dalam posisinya sebagai pekerja di luar negeri memang cenderung dalam posisi rawan. Resiko perlakuan tidak manusiawi terhadap TKI dapat terjadi mulai dari pemberangkatan hingga penempatan.

Melalui penandatanganan program kerja ini kedepannya akan diatur peran serta Polri Riau dalam penyelenggaraan pengamanan program pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di Provinsi Riau melalui upaya preemtif, preventif dan represif.

Kepala BP3TKI Riau, Mangampin Simamora SH MH dalam sambutannya mengatakan penempatan TKI pada dasarnya harus diikuti oleh perlindungan sesuai hak-hak yang didapat. "Perlindungan ini harus melibatkan banyak pihak termasuk Polri," katanya.

BP3TKI Riau, kata Mangampin, membawahi dua provinsi, Riau dan Jambi dengan pos pelayanan di Dumai dan Sungai Penuh. "Riau sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Kemudahan informasi membuat semakin mudah migrasi penduduk di luar negeri," jelasnya.

Karena itu pula, upaya pengetatan perlu dilakukan agar calon TKI dapat dilindungi secara maksimal. "Kerjasama lintas sektoral diperlukan. Peran kepolisian sangat penting dalam pengamanan calon TKI, baik yang akan ke luar negeri maupun kembali ke Riau. Juga untuk memastikan bahwa setiap warga negara yangg ke luar negeri sudah sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Di Riau sendiri, sebut Mangampin ada tiga embarkasi dan debarkasi TKI, yakni Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, dan Pelabuhan laut Dumai serta Bengkalis. "Selain itu, masih banyak pelabuhan lain yang digunakan secara ilegal. Dan tidak bisa dipungkiri masih banyak yang ke luar negeri secara ilegal," pungkasnya.

Sementara itu, Wakapolda Riau, Kombes Pol Abdul Gofur menyebut kerja sama yang akan terjadi diantara dua instansi ini adalah langkah yang tepat jelang Asian Free Trade Area 2015. "Indonesia salah satu negara yang posisinya berdekatan dengan negara lain. Dengan ini regulasi indonesia belum mumpuni mengatasi masuknya tenaga kerja asing ke indonesia," kata dia.

Dengan kondisi tahun 2015 nanti yang terbuka, banyak ancaman yang harus diantisipasi. "Salah satu yang harus diantisipasi adalah kejahatan tentang narkotika. Indonesia masih dalam kondisi darurat narkotika. Narkoba ini kejahatan yang luar biasa. Selain itu, paham-paham radikalisme juga harus diwaspadai," imbuhnya.

TKI juga rawan menjadi korban pemerasan, ini ditenggarai akibat mereka yang mencari kerja di luar negeri tidak memiliki skil dan keahlian yang cukup. "Modus yang sering dialami TKI adalah pemerasan. Banyak juga yang diberangkatkan tidak punya skil," ujarnya.

Dalam partisipasinya terkait TKI, Wakapolda mengatakan Polda Riau akan mengutamakan pendekatan win-win solution. Polisi diberi kewenangan oleh negara untuk mencegah. Polisi bisa menerapakn restoratif justice.

"Sangat tepat sekali polisi dibawa dengan diskresinya. Masalah ketenagakerjaan adalah masalah kesenjangan. Antara ketersediaan pekerjaan dengan tersedianya lapangan pekerjaan," pungkasnya. [Pan]

Tags :# hukum