Keluarga Sebar Foto Remaja 17 Tahun Tersangka Pencabulan

Penampakan poster terduga pelaku pencabulan kabur dari proses hukum.

Beritariau.com, Pekanbaru - Polsek Tenayan Raya, akhirnya menyebar foto tersangka cabul inisial SN (17) ditebar di pohon-pohon di pinggir jalan.

Ibu korban berinisial Le (39) mengatakan, hal ini dilakukan karena pihak keluarga merasa geram dan kecewa, karena sampai saat ini pelaku yang mencabuli anaknya saat ini belum ditangkap.

Le mengatakan, sebelumnya ia telah membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya dengan turut membawa bukti-bukti pencabulan.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Le mengatakan, pihaknya merasa geram terhadap pelaku yang mencabuli anaknya. Karena sampai saat ini belum juga ditangkap.

"Kami geram meskipun telah ada bukti kuat berupa hasil visum lengkap dan keterangan saksi. Tetapi sampai saat ini belum ditangkap," kata Le, (29/06/2022).

Pantauan Beritariau.com, dibeberapa lokasi tampak foto tersangka tercetak di sebuah kertas wajah laki-laki sedang mengenakan baju warna putih, dan memakai kalung.

Didalam kertas itu disematkan kata-kata "Dicari, pelaku kabur telah mencabuli anak saya umur 15 tahun bagi yang menemukan hubungi 081299208285 pelaku kabur setelah mencabuli anak saya". Kemudian, dibawahnya diberikan keterangan  nama pelaku inisial SN (17).

Foto-foto tersangka itu terlihat tersebar di pinggir jalan, tiang listrik, dinding tepi jalan, dan indomaret, yang berada di kawasan Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Kami sengaja menyebar foto tersebut karena telah bosan mendatangi polsek tempat ia melapor,"

Le menceritakan, pelaku yang merupakan tetangganya sendiri mencabuli anaknya inisial CA (15) hingga hamil 2 bulan.

Berdasarkan komunikasi melalui via whatsaap, Le menjelaskan, melaporkan tersangka pada tanggal 22 mei 2022, atas perkara bujuk rayu melakukan peresetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilaporkannya ke Polsek Kecamatan Tenayan Raya.

"Bukti sudah lengkap, saksi udah, hasil visum sudah jelas, hasil USG sudah ada, saat ini belum ditangkap,berdasarkan tanggal laporan sudah sebulan lebih," ungkapnya kepada Beritariau.com.

"Kami sudah berkali-kali mendatangi polsek, namun belum ada titik terang. Padahal pelaku sempat berkeliaran, tolong sebarkan informasi ini biar pelaku segera ditangkap," tambahnya.

Selain meminta pertanggungjawaban tersangka, Le mengatakan sengaja melapor karena pihaknya mendapat ancaman akan dibunuh pihak keluarga tersangka, karena tidak memenuhi permintaan keluarga tersangka untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Polsek Tenayan Raya, Kanit Reskrim, telah menetapkan SN sebagai tersangka.

Informasi ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu M Bahari Abdi melalui via WhatsApp.

"Kami telah memanggil pelaku sebanyak 2 kali. Sampai saat ini belum diketahui keberadaan tersangka dan pulang kerumahnya," tutupnya.***