Bersempena hari Korupsi Sedunia, Ratusan Ormas di Rohul Demo

Beritariau.com, Rohul - Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2014, ratusan massa yang tergabung dalam Satuan Aliansi Masyarakat Peduli Akan Hukum (SAMPAH) menggelar aksi unjuk rasa di dua lembaga penegak hukum yakni Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Kantor Kejari Pasir Pengaraian.
Dari Taman Kota Pasir Pengaraian, Selasa (9/12/14), masssa melakukan long march menuju Mako Polres Rohul dengan membawa spanduk, bendera, selembaran bertuliskan penentangan terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor).
Massa yang dikawal ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP ini, melakukan orasi di Polres Rohul yang disambut oleh disambut Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol Suwarno dan sejumlah pejabatnya.
Antara aliansi SAMPAH dengan Kabag Ops Polres Rokan Hulu menantangani Momerandum of Undrestanding (MoU) sepakat serta berkomitemen bersama untuk memberantas korupsi.
Uniknya, massa ini mengelar aksi teaterikal dengan mengibaratkan sang koruptor bermuka tikus, diseret-seret massa lalu diborgol. Setelah itu, massa menjerat lehernya. Ini merupakan simbol bahwa masyarakat bertekad memusuhi korupsi.
Dengan tegas, Suwarno mengatakan, pihaknya selama tahun 2014 sudah menangani kasus korupsi di Rohul, terkait dana hibah KPUD Rohul dan kasus hutan Bukit Suligi.
Usai dari Polres Rohul, massa berkonvoi menuju Kantor Kejari Pasir Pangaraian, sebelum menggelar aksi lanjutan massa melakukan shalat dzuhur berjamaah di halaman Kantor Kejari dalam kondisi terik matahari menyengat kulit kepala.
Pihak Kejari Pasir Pangaraian Syafirudin di dampingi seluruh jajaran, menyambut ratusan massa itu. Lembaga ini juga sepakat dan berterima kasih pada massa yang berorasi telah mendukung pemberantasan korupsi.
Aliansi SAMPAH itu dikoordinatori Wikki Yulianda dan Riezal Al Gifhari gabungan dari, DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang (LAKP) 45, BEM UPP Rokan Hulu, HMI Rokan Hulu, GMNI Rokan Hulu, DPR LSM Penjara, BIDAL Rokan Hulu, KAMRUL, sepakat dengan memerangi pelaku-pelaku korupsi.
Sedangkan, Kejari Pasir Pangaraian juga menerangkan, pihak sudah berhasil menyelamatakan harta kekayaan Negara, sekitar Rp 3, 2 M, uang dari kasus genset sebesar Rp 3 M dan kasus korupsi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rokan Hulu Rp 200 juta. [cp]

