Main Judi Qiu Qiu, Lima Warga Inhu Diciduk Polsek Kelayang

Beritariau.com, Indragiri Hulu - Lima orang warga Indragiri Hulu diringkus Polsek Kelayang, saat bermain judi jenis QQ, di sebuah pondok lesehan, Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, kepada beritariau.com, Sabtu (4/6/2022) mengatakan, kelima pelaku masing-masing berinisial AH (40) warga Desa Bongkal Malang, AK (38) warga Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang.

Selanjutnya AN (39) warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap, AM (27) warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang serta SP (47) warga Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

"Kelima pelaku judi dan barang bukti sekarang ini telah berada di Mapolsek Kelayang," ucap Misran.

Penangkapan kelima pelaku berawal dari informasi yang beredar di masyarakat. Dari informasi itu, diketahui bahwa Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, unit reskrim Polsek Kelayang mendapatkan informasi tentang aktivitas judi yang dilakukan di sebuah pondok lesehan yang berada di Desa Bongkal Malang.

Mendapat informasi itu, unit reskrim Polsek Kelayang turun ke TKP dan memburu para pelaku judi. Sekitar pukul 11.45 WIB, tim Reskrim Polsek Kelayang tiba di Desa Bongkal Malang.

Saat tiba di TKP, tim melihat sebuah pondok lesehan dan 5 orang jenis kelamin laki-laki tengah bermain judi jenis kartu QQ.

"Para pelaku ini tidak sadar dengan kedatangan polisi, dan langsung kita tangkap," ujarnya.

Dari tangan kelima pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang taruhan dalam permainan judi sebanyak Rp 300 ribu. (*)