Lagi nungguin pembeli, pengedar sabu di Rohul diciduk

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Rohul - HY, warga Sp ll Trans Pis Desa Koto Tengah Kecamatan Kepenuhan Raya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terpaksa menjalani akhir tahun 2014 ini dibalik jeruji besi. Ia diciduk Sat Resnarkoba Polres Rohul saat akan menjual narkoba jenis shabu pada Kamis (04/12/14) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Tersangka (HY) diduga memiliki, menguasai narkotika Gol l jenis shabu shabu di jalan Lintas Duri Sei Kuning Koto Tengah," kata Kabag Ops Polres Rohul Kompol Suwarno, Jumat (05/12/14).
Dikatakan Suwarno, penangkapan HY, berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa di Desa Koto Tengah sering terjadi transaksi narkotika.
"Atas laporan itu, kemudian 5 personil Sat Res Narkoba melakukan penyelidik ke TKP. Saat itu, anggota melihat HY sedang duduk di tepi jalan dekat penjual air tebu untuk menunggu pemesan/pembeli sabu," terang Suwarno.
Kemudian, lanjut Suwarno, badan HY digeledah dan ditemukan 1 paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik bening di saku celana belakang.
HY mengaku, Ia memperoleh sabu itu dari seseorang di Kecamatan Kunto Darussalam. Kemudian, Ia berencana menjualnya kepada pembeli seharga Rp200 ribu. "Tapi, HY lupa nama pembelinya," tambah Suwarno.
Dari tangan HY, polisi juga menyita barang bukti (BB) lain seperti, 1 unit Handphone Blakcberry warna hitam yang digunakan untuk berkomunikasi menjual sabu dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp165 ribu.
"Saat ini, HY dan BB telah diamankan dan dalam pengembangan guna proses sidik lebih lanjut," kata Suwarno. [cp]

