Tuding Marak Korupsi, warga Desa Rambah Hilir segel kantor Kades

Tuding Marak Korupsi, warga Desa Rambah Hilir segel kantor Kades

Warga Rambah Hilir Demo Kantor Kepala Desa | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Rohul - Puluhan warga Desa Rambah Hilir Kamis Pagi (04/12/14) mendemo sekaligus menyegel Kantor Desa Rambah Hilir. Mereka menuntut agar Kepala Desa (Kades) Rambah Hilir, Ulfinardi mundur dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya terhadap warga.

Syafri, salah satu warga yang ikut dalam aksi itu mengatakan bahwa, masalah penggelappan dana sudah lama terjadi. Bahkan, mereka sudah mengingatkan Ulfinardi agar membuat Laporan Keuangan Desa sehingga ada kejelasan antara uang masuk dan uang keluar dan dilaporkan dalam musyawarah desa.

Tetapi, hal itu tak pernah dilakukan oleh Ulfinardi. Bahkan, uang Parkir dan PAD Desa lainnya tak dikelola dengan baik sehingga merugikan warga. Dikatakan Syafri, belum lagi program pembangunan Desa yang tak berjalan sejak tahun 2013. Hal inilah yang memicu kekecewaan masyarakat yang berakhir dengan aksi demo penyegelan kantor Desa.

"Kita dan masyarakat Desa Rambah Hilir sangat kecewa dengan sikap Kades yang tak transparan dalam mengelola asset dan keuangan Desa, yang seharusnya dana itu digunakan untuk pembangunan tetapi sampai saat ini tak jelas penggunaaannya," jelas Syafri.

Hal senada juga disampaikan Sudirman, salah seorang Tokoh Masyarakat Rambah Hilir.

Ia menyatakan bahwa, apa yang telah dilakukan Kades sudah sangat fatal. Sebab, selain tak pernah bermusyawarah dalam penggunaan dana, warga miskin pun juga dibohongi yaitu diiming-imingi akan mendapat Rumah Layak Huni (RLH) dan meminta dana 300 ribu per Kepala Keluarga (KK) sebanyak 30 KK.

Namun, kenyataannya sampai saat ini, RLH itu belum juga terealisasi. Padahal, RLH itu adalah bantuan pemerintah melalui dana APBD dan tak ada dipungut biaya untuk mendapatkan rumah itu. Karena sudah diprioritaskan untuk warga miskin. Menurutnya, sudah terjadi Pungutan Liar (Pungli).

"Seharusnya masyarakat miskin tersebut dibantu. Bukan malah dimakan uangnya. Itulah akibat jika memakan uang orang miskin, akhirnya di demo warga," ujarnya. [cp]

Tags :# hukum