Polda Riau gagalkan penggelapan tiga truk tangki BBM

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Aksi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan praktek kencing BBM jenis solar dan premium, Selasa (2/12) malam kemarin.
Selain mengamankan 42 ribu liter BBM, disita pula tiga unit truk tangki dan dua orang terduga pelaku.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Rabu (3/12/14) mengatakan, pengungkapan penyelewengan BBM bersubsidi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.
"Ada informasi yang kita terima menyebutkan praktek kencing BBM yang belum ditindak. Kita kemudian menurunkan tim mengecek," kata Widodo.
Tim dari Subdit IV Ditreskrimsus yang diturunkan bergerak ke daerah Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). "Tim lalu menyelidiki, dipastikan ada aktifitas penyelewengan ini yang dilakukan di sebuah tanah lapang," terangnya.
Penyelewengan yang terjadi, dilakukan dengan kencing, atau memindahkan isi BBM dari mobil tangki besar ke jerigen yang menampung, kemudian BBM yang ditampung dipindahkan lagi ke mobil tangki industri yang lebih kecil.
"Saat mereka sedang memindahkan, anggota di lapangan melakukan penangkapan," jelas Yohanes.
Saat penangkapan itu, meski ada yang lari, polisi mengamankan dua orang yakni, supir dengan inisial AF dan pekerja berinisial RD, keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit mobil tangki BBM yakni truk berkapasitas 18000 liter dengan nomor polisi (nopol) BK 9293 BT, truk solar industri berkapasitas 5000 liter dengan nopol BM 8671 TD, dan truk berkapasitas 21 ribu dengan nopol BK 9596 CU.
"Jumlah BBM yang diamankan bensin 21 ton, solar 18 ton dan dua ton lagi di mobil BBM industri," imbuh Yohanes.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun dari pemeriksaan dua orang yang berhasil diamankan, BBM yang diselewengkan ini berasal dari Depo Pertamina di kotamadya Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara.
"Dari keterangan supir, mereka dipaksa juga membelokkan mobil di tengah jalan," katanya lagi.
Keuntungan diperoleh para pelaku dengan membeli di kisaran harga Rp6500,- per liter untuk solar.
"Masih kita dalami kemana dibawa, siapa yang menerima. Sementara ini informasi yang kita dapat mereka memanfaatkan toleransi penyusutannya, dengan mengambil untung Rp1000,- per liter," pungkas Yohanes. [Pan]

