Ngaku teman paman Bupati Inhu, wartawan ini diduga tipu rekanan

Ngaku teman paman Bupati Inhu, wartawan ini diduga tipu rekanan

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Rengat - JHS, oknum wartawan di Indragiri Hulu (Inhu), dilaporkan Santo, warga Jalan Sultan Ibrahim RT 16 RW 05 Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Ia diduga melakukan penipuan sebesar Rp27 juta. Modus JHS yaitu mengiming-imingi Santo akan diberi proyek di Inhu.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (2/12/14) membenarkan hal itu. Dikatakannya, kejadian itu bermula pada Rabu (28/5/14) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

"Saat itu, JHS (Terlapor) datang ke rumah korban dan menawarkan tender proyek pengadaan di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapemades) Inhu," ujar Guntur berdasarkan laporan Polres Inhu.

Disana, JHS yang diketahui merupakan anggota Forum Lintas Etnis (Forlet) Inhu yang diketuai H Agusrianto, Asisten III Sekretariat Daerah (Sekda) kabupaten Inhu yang juga Paman Bupati Inhu Yopi Arianto, meminta uang sebesar Rp20 juta. Iming-imingnya Santo akan memenangkan proyek itu.

"Dalam kesepakatan itu, JHS berjanji akan mengembalikan uang itu jika tidak berhasil memenangkan proyek itu," ujarnya.

Dua hari berselang, kata Guntur, yakni pada Jumat (30/5/14), JHS datang lagi meminta uang Rp7 juta. Modus yang dilakukan sama dengan cara yang pertama. "Namun, proyek itu tak berhasil dimenangkan," lanjut Guntur.

Akhirnya, JHS pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut dengan batas waktu yang disepakati.

"Hingga laporan ini diterima Polres Inhu pada Minggu (30/11/14) berdasarkan Nomor : LP/170/XI/2014/RIAU/RES INHU, tersangka belum juga mengembalikan uang korban," tukasnya.

Dan saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap laporan Santo. "Korban sudah diperiksa termasuk saksi Susi Aprella, yang diduga mengetahui kesepakatan tersebut," pungkasnya. [Pan]

Tags :# hukum