Sst..! Kabarnya, ilegal logging lagi marak di Dua Desa di Rohil Ini

Sst..! Kabarnya, ilegal logging lagi marak di Dua Desa di Rohil Ini

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Rohil - Aktivitas penebangan kayu (logging) secara ilegal di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diduga masih berlangsung hingga kini. Informasi yang diperoleh, saat ini para pelaku beroperasi di Dua Desa yaitu Desa Labuhan Tangga Hilir dan Desa Labuhan Tangga Besar - Bangko, .

Suhendar (60), Ketua Kelompok Tani (Poktan) Karya Tani menyatakan bahwa sejumlah orang ditengarai kuat masih melakukan aktivitas Illegal logging (Ilog) di wilayah dua desa itu. Hal itu diperkuat oleh sejumlah orang yang mengaku mengetahui aktifitas tersebut.

"Lebih kurang 30 orang, dalam dua hari ini, mereka masuk lokasi hutan dari jalan Kampus STAI Arridha. Mereka membawa peralatan lengkap, baik mesin pemotong kayu maupun makanan, minyak dan lain-lain," kata Aldi, warga sekitar kepada wartawan di Bagan Siapiapi, Senin (01/12/14).

Menurutnya, para pelaku itu sudah lama di dalam hutan untuk menebas kayu dan sekaligus menanam bibit sawit.

Terkait itu, Kepala Desa Labuhan Tangga Besar (LTB), Hasannudin membenarkan adanya sejumlah orang yang diduga melakukan illegal logging sedang berada di dalam hutan dan menebas kayu hutan. "Iya itu betul, tapi saya tak bertangung jawab," ujar Hasanudin singkat. [bim]

Tags :# hukum