Maling bobol Ruko di Pekanbaru, duit 700 Juta disikat dari Brankas

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Sebuah ruko petak 6 di Jalan Cipta Karya No 88 D RT 03 RW 11 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, dibobol kawanan maling. Uang sebanyak Rp700 Juta dalam brankas dan sejumlah surat penting, digasak.
Pada aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Sabtu (29/11/14) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wib, pelaku menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Kuat dugaan, pelaku tak sendirian.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan, tindak pidana pencurian ini dalam penanganan satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru yang sebelumnya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Petugas tengah melakukan penyelidikan, bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi pun tengah dikumpulkan guna mengungkap pelakunya," ujar Putut.
Dugaan sementara, kata Putut, pelaku datang menggunakan kendaraan roda empat masuk ke dalam ruko dengan cara merusak paksa pintu rolling door.
Pelaku kemudian masuk ke dalam ruko dan membawa kabur berankas yang berisikan uang Rp700 juta rupiah yang tersimpan di dalam ruko. "Dalam laporannya, korban mengaku tidak mengetahui secara langsung peristiwa tersebut," katanya.
Sementara, Mutia (26), saksi yang mendengar suara kegaduhan dari ruko sebelah tempat tinggalnya sekitar pukul 03.00 Wib dini hari.
Pagi harinya, Hema (50) orang tua Mutia yang melihat pintu ruko sudah terbuka dan saksi langsung menelepon korban. Mendapat kabar itu, korban lalu bergegas ke ruko dan melihat pintu Rolling door depan telah rusak dan sebuah berankas merek Cobra yang berisikan uang Rp700 juta serta surat-surat penting lainnya telah raib. [pan]

